Hinca Pandjaitan Kritik Kompolnas yang Terburu-buru Sebut Kapolres Belawan Langgar SOP

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Ikara Putra Pandjaitan | Foto: DPR RI (dok)

Belawan, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan, menyoroti pernyataan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) terkait dugaan pelanggaran Standar Operasional Prosedur (SOP) yang dilakukan Kapolres Belawan, AKBP Oloan Siahaan, dalam kasus penembakan seorang remaja saat terjadi tawuran di Belawan.

Dalam pernyataan yang diterima media pada Senin (12/5/2025), Hinca mengkritik langkah Kompolnas yang dianggap terlalu tergesa-gesa menyampaikan dugaan pelanggaran tersebut ke publik sebelum melakukan investigasi secara menyeluruh dan komprehensif.

“Kompolnas seharusnya terlebih dahulu mengumpulkan data secara akurat berdasarkan prinsip jurnalistik 5W1H sebelum mengeluarkan statemen. Jangan sampai ada kesan gamang dan tidak siap dalam menangani kasus ini, apalagi situasi di Belawan sangat kompleks dengan maraknya tawuran, begal, dan peredaran narkoba,” ujar Hinca.

Ia menekankan bahwa aparat kepolisian di lapangan, termasuk Kapolres, berada dalam situasi berisiko tinggi, terutama ketika menghadapi kerusuhan atau tawuran yang melibatkan senjata tajam. Menurutnya, keputusan tegas dan cepat dari aparat dalam situasi darurat merupakan bagian dari tanggung jawab hukum yang sah.

“Kapolres bertindak di tengah situasi mencekam demi melindungi warga. Kalau dalam kondisi seperti itu dia mengambil tindakan tegas, kita tidak bisa langsung menyalahkannya tanpa melihat konteks dan bukti yang ada,” kata Hinca.

Lebih lanjut, ia meminta Kompolnas agar lebih profesional dalam menjalankan fungsinya dan tidak langsung membuat simpulan sebelum proses investigasi selesai dan bukti konkret ditemukan.

“Kalau memang ada dugaan pelanggaran, pastikan ada bukti konkret dan prosesnya sesuai prosedur. Kita sedang bicara soal nyawa, keadilan, dan citra institusi kepolisian,” tegas legislator asal Sumatera Utara itu.

Pernyataan Hinca ini merupakan tanggapan atas komentar Komisioner Kompolnas, Chairul Anam, yang menyebut perlunya pendalaman terhadap tindakan Kapolres Belawan dalam melepaskan tembakan saat menangani tawuran. Meski diakui bahwa senjata tajam digunakan dalam kejadian tersebut, Kompolnas menyatakan perlu klarifikasi lebih lanjut terhadap penggunaan senjata api.

Baca Juga:  Ketua DPR RI Puan Maharani Tegaskan Pembahasan RUU Pemilu Tak Perlu Tergesa-gesa

Hinca memperingatkan bahwa pernyataan seperti itu, tanpa konfirmasi menyeluruh, dapat memperburuk persepsi publik terhadap Polri yang tengah berjuang menjaga ketertiban di daerah rawan seperti Belawan.

Kritik terhadap Kompolnas juga datang dari masyarakat Belawan. Mereka menilai Kompolnas tidak memahami sepenuhnya realitas di lapangan yang dihadapi oleh aparat keamanan.

“Kompolnas seharusnya datang langsung ke Belawan tanpa pengawalan, lihat sendiri bagaimana petugas bekerja. Jangan hanya menilai dari laporan di atas meja,” ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Warga juga menyayangkan sikap Kompolnas yang dianggap baru muncul setelah terjadi korban, padahal tawuran remaja telah menjadi masalah menahun di wilayah tersebut.

“Kami butuh kehadiran mereka sebelum ada korban, bukan setelahnya,” tambah warga lainnya.

Situasi keamanan di Belawan memang tengah mengkhawatirkan. Setelah insiden penembakan yang menewaskan seorang remaja berinisial MS, tawuran kembali pecah pada 10 Mei 2025. Dalam bentrokan tersebut, seorang remaja lainnya, Ibnu Saddam Husairi Lubis, meninggal dunia akibat luka bacok parah.

“Kalau terus begini, akan semakin banyak korban. Polisi memang harus tegas, tapi juga perlu didukung, bukan disudutkan,” pungkas warga.

Menutup pernyataannya, Hinca menegaskan bahwa seluruh proses penyelidikan harus dilakukan secara transparan, akurat, dan objektif demi menegakkan keadilan bagi semua pihak yang terlibat.

“Mari kita beri ruang bagi proses hukum untuk bekerja. Jangan biarkan opini yang belum berdasar membentuk persepsi publik. Keadilan hanya bisa tercapai lewat proses yang objektif,” tandasnya.

 

Sumber: fraksidemokrat.com