Hilirisasi Jadi Syarat Mutlak Indonesia Maju, Menperin Bahlil: Hindari Kutukan Sumber Daya Alam

Jakarta, PR Politik – Pemerintah menegaskan bahwa program hilirisasi bukan sekadar kebijakan industri, melainkan anak tangga utama bagi Indonesia untuk bertransformasi menjadi negara maju pada 2045. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menyebut hilirisasi sebagai kunci untuk memacu pertumbuhan ekonomi hingga 8 persen dan mengubah struktur ekonomi nasional secara fundamental.

Menurut Bahlil, tanpa pengolahan sumber daya alam di dalam negeri, Indonesia berisiko terjebak dalam kondisi ekonomi yang stagnan.

“Hilirisasi ini adalah anak tangga untuk sebuah negara berkembang menjadi negara maju. Kalau ini tidak kita lakukan, kita akan menjadi yang namanya negara kutukan sumber daya alam,” ujarnya dalam kuliah umum di Jakarta, Kamis (12/2).

Bahlil menekankan bahwa industrialisasi adalah prasyarat yang tidak bisa ditawar. Ia merujuk pada sejarah Inggris, Amerika Serikat, hingga Tiongkok yang menerapkan kebijakan proteksionis dan penguatan industri domestik untuk mencapai kemakmuran.

“Dalam teori ekonomi tidak ada sebuah negara pun yang memiliki sumber daya alam yang banyak dari negara berkembang menjadi negara maju tanpa ada industrialisasi dan hilirisasi. Gak ada itu,” tegasnya.

Ia mencontohkan bagaimana Tiongkok pada tahun 80-an mewajibkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 88 persen, serta Finlandia yang membatasi saham asing demi membangun kedaulatan industri nasional.

Bukti nyata keberhasilan hilirisasi di Indonesia terlihat jelas pada komoditas nikel. Sejak pelarangan ekspor bijih nikel diberlakukan pada 2020, nilai ekspor produk turunan nikel melesat tajam.

“Dampak hilirisasi terhadap nilai tambah produk nikel mencapai 10%. Tahun 2017 ekspor produk turunan nikel tercatat sebesar USD3,3 miliar, setelah diberlakukan kebijakan larangan ekspor nikel pada tahun 2020 nilai ekspor nikel meningkat menjadi USD33,9 miliar,” jelasnya.

Baca Juga:  Kementerian Pariwisata Sebut Siapkan 3 Langkah Tangani Isu Tambang Nikel Di Raja Ampat

Meski berfokus pada peningkatan nilai tambah, pemerintah memastikan bahwa pelaksanaan hilirisasi harus menjunjung tinggi prinsip keadilan bagi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari investor hingga masyarakat lokal di sekitar area industri.

“Hilirisasi itu harus berkeadilan. Adil bagi pengusaha lokal, adil bagi masyarakat, adil bagi pemerintah pusat, adil bagi investor. Kolaborasi ini yang baru bisa kita lakukan untuk mencapai apa disebut dengan pertumbuhan ekonomi yang berkualitas, adil dan merata. Kalau ini mampu kita lakukan, inilah yang menjadi cita-cita para founding father kita untuk berdikari dalam membangun bangsa dan negara,” pungkasnya.

sumber : ESDM RI