Genjot Ekspor Nonmigas 33 Persen, Indonesia-Maroko Siap Rampungkan Pakta Dagang PTA

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Republik Indonesia dan Kerajaan Maroko secara resmi menjajaki peluang pembentukan Preferential Trade Agreement (PTA). Selain untuk memangkas hambatan tarif dan mendongkrak daya saing produk manufaktur lokal di kawasan Mediterania, kerja sama strategis ini diarahkan untuk mengamankan pasokan bahan baku industri strategis nasional, menyusul tren positif kinerja perdagangan nonmigas tahun 2025 yang melonjak hampir 33 persen hingga menyentuh angka USD 235 juta.

Langkah akselerasi tersebut dibahas dalam pertemuan bilateral antara Wakil Menteri Perindustrian Republik Indonesia, Faisol Riza, dengan Wakil Menteri yang Membidangi Perdagangan Luar Negeri Maroko, H.E. Omar Hejira, di Jakarta. Kedua negara berkomitmen memperluas akses pasar serta memperkuat investasi di sektor industri halal dan sejumlah manufaktur strategis.

“Maroko memiliki posisi strategis sebagai gerbang menuju Afrika Utara dan kawasan Mediterania. Kami melihat peluang besar untuk memanfaatkan keunggulan tersebut untuk memperluas akses produk industri Indonesia ke pasar regional, sekaligus memperkuat kemitraan di sektor-sektor industri masa depan seperti dirgantara, industri halal, farmasi, dan energi baru terbarukan,” ujarnya.

Hubungan diplomatik kedua negara yang kokoh sejak tahun 1956 menjadi landasan utama perluasan jejaring ekonomi ini. Potensi perdagangan bilateral ini dipacu oleh meningkatnya volume ekspor berbagai komoditas manufaktur Indonesia seperti minyak nabati, karet, alas kaki, tekstil, mesin, hingga rempah-rempah. Sebaliknya, Indonesia mengimpor bahan baku industri vital dari Maroko seperti pupuk, aluminium, dan fosfat.

Di sektor industri dirgantara, kedua belah pihak membuka peluang kolaborasi untuk memperkuat rantai pasok penerbangan, termasuk mendukung pengembangan kegiatan maintenance, repair, and overhaul (MRO) di Indonesia. Kerja sama juga merambah sektor farmasi untuk kosmetik halal serta bidang Energi Baru dan Terbarukan (EBT).

Baca Juga:  Perkuat Logistik Nasional, Kemenhub Resmi Luncurkan Proyek Pelabuhan Palembang Baru di Tanjung Carat

Selain membahas draf teks perjanjian PTA, pertemuan ini juga mempertegas penguatan kerja sama industri halal global. Komitmen ini dibuktikan lewat penandatanganan Mutual Recognition Agreement (MRA) Sertifikasi Halal antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Indonesia dan Moroccan Institute of Standardization (IMANOR) pada Mei 2026 lalu.

Kebijakan ini mempermudah produk halal domestik menembus pasar Maroko tanpa hambatan birokrasi sertifikasi yang berulang. Sebagai langkah lanjutan, Kemenperin resmi mengundang Pemerintah Maroko untuk berpartisipasi dalam ajang Halal Expo 2026 pada September mendatang di Jakarta.

Guna mengunci realisasi seluruh komitmen ini, Kemenperin segera berkoordinasi dengan para pemangku kepentingan untuk menyiapkan partisipasi dalam Indonesia–Maroko Business Forum yang dijadwalkan matang pada awal tahun 2027. Forum tersebut akan menjadi wadah utama bagi para pelaku industri kedua negara untuk merealisasikan investasi secara konkret.

sumber : Kemenperin RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini