Jakarta, PR Politik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi mempertebal kemitraan strategis dengan raksasa teknologi global, Huawei Indonesia. Langkah ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) yang difokuskan pada program pengembangan modal insani serta akselerasi kompetensi digital nasional di Jakarta, Selasa (26/5).
Dokumen kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Pusat Pasar Kerja Kemnaker, R. Nurhidajat, bersama Direktur SDM Huawei Indonesia, Andhi Mufti. Prosesi sakral ini disaksikan langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Cris Kuntadi, menyampaikan bahwa laju transformasi teknologi yang melesat cepat menuntut kesiapan kualitas SDM yang adaptif dan memiliki penguasaan keterampilan (skills) yang pararel dengan kebutuhan riil industri. Oleh karena itu, intervensi dan keterlibatan aktif dari sektor dunia usaha dinilai menjadi instrumen krusial dalam menyokong peningkatan kompetensi masyarakat luas.
“Kolaborasi ini diharapkan mampu menciptakan SDM yang kompeten dan siap menghadapi tantangan dunia kerja. Dunia industri membutuhkan tenaga kerja yang adaptif dan memiliki keterampilan sesuai perkembangan teknologi,” ujarnya mempertegas urgensi kemitraan tersebut.
Ia menguraikan, Kemnaker saat ini konsisten memacu efektivitas pelatihan vokasi serta perluasan program magang yang terkoneksi langsung dengan sistem kebutuhan pasar kerja (link and match). Kerja sama dengan Huawei Indonesia diyakini mampu memperlebar akses peningkatan kompetensi bagi generasi muda, khususnya pada klaster teknologi informasi, komunikasi, serta digitalisasi industri hulu-hilir.
Di sisi lain, tidak hanya sekadar memperbanyak kuota kolaborasi dengan korporasi swasta, Kemnaker juga tengah melakukan perombakan total terhadap tata kelola program pemagangan domestik. Langkah mitigasi ini ditempuh lewat penguatan regulasi hukum serta pengetatan fungsi pengawasan berbasis platform digital.
Intervensi regulasi tersebut dieksekusi agar pelaksanaan program magang di tanah air berjalan lebih terarah, akuntabel, dan bebas dari praktik eksploitasi, sekaligus memberikan jaminan manfaat timbal balik bagi para peserta maupun perusahaan mitra.
“Program magang harus berjalan dengan tata kelola yang baik. Karena itu, pemerintah hadir melalui regulasi agar pelaksanaannya lebih terarah dan memberikan manfaat nyata bagi peserta maupun perusahaan,” katanya menambahkan.
Menatap proyeksi ke depan, Kemnaker berkomitmen untuk terus membuka pintu kerja sama selebar-lebarnya bagi dunia usaha, lembaga pelatihan kerja, hingga berbagai pemangku kepentingan (stakeholders) lainnya. Langkah ini diambil guna memperluas distribusi pelaksanaan program magang serta standardisasi pelatihan vokasi di berbagai daerah pelosok.
“Upaya tersebut dilakukan guna mendukung terciptanya SDM yang kompeten dan mampu bersaing di tengah perkembangan industri yang terus berubah,” pungkasnya menutup keterangannya.
sumber : Kemnaker RI















