Makassar, PR Politik – Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap sebuah truk tronton yang mengangkut ratusan batang kayu tanpa dokumen sah. Penindakan ini berlangsung di depan pintu keluar Pelabuhan Soekarno-Hatta, Kota Makassar, pada Jumat (23/1), setelah petugas mendapat informasi adanya pengiriman kayu ilegal dari Baubau, Sulawesi Tenggara.
Dalam operasi tersebut, pengemudi truk berinisial R awalnya mencoba mengelabui petugas dengan mengaku sedang membawa muatan rumput laut. Namun, setelah pemeriksaan intensif, ditemukan sebanyak 544 batang kayu jenis kumea yang hanya dilengkapi Nota Angkutan, bukan dokumen wajib Surat Keterangan Sahnya Hasil Hutan Kayu Olahan (SKSHHKO).
Berdasarkan hasil penyidikan dan gelar perkara bersama Korwas PPNS Polda Sulawesi Selatan, sopir berinisial R kini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga berperan dalam pengangkutan hasil hutan ilegal atas perintah seorang pemilik kayu berinisial H.
Tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan yang telah diubah melalui UU Cipta Kerja. Atas perbuatannya, R terancam hukuman penjara maksimal 5 tahun dan denda hingga Rp2,5 miliar.
Kepala Balai Gakkum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Ali Bahri, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari penguatan pengawasan jalur logistik laut untuk menekan angka perusakan hutan. Pihaknya kini tengah memburu aktor intelektual di balik penyelundupan ini.
“Kami tidak akan mentoleransi segala bentuk pengangkutan hasil hutan yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Saat ini, kami terus melakukan pendalaman untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemilik kayu,” tegasnya.
Penyidik Gakkum memastikan bahwa penggunaan aplikasi SIPUHH-ONLINE adalah syarat mutlak dalam perdagangan kayu guna menjamin transparansi dan kelestarian hutan nasional. Penegakan hukum ini diharapkan memberikan efek jera terhadap jaringan peredaran kayu ilegal di wilayah Sulawesi.
sumber : Kemenhut RI















