Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Dave Akbarshah Fikarno Laksono, menanggapi tegas kebijakan kontroversial Presiden Amerika Serikat Donald Trump yang berdampak pada puluhan mahasiswa Indonesia di Harvard University. Dave meminta pemerintah Indonesia segera melakukan lobi diplomatik intensif guna melindungi hak pendidikan mahasiswa yang terdampak.
“Tentu lobi-lobi tetap butuh dilakukan, dan harus dikerjakan oleh semua lini. Itu (bentuk lobi-lobi) harus pemerintah yang menjawab,” ujar Dave, Rabu (28/5/2025).
Ia mengungkapkan bahwa Komisi I DPR RI terus memantau perkembangan situasi tersebut dan berkoordinasi dengan perwakilan Indonesia di AS untuk memastikan mahasiswa dapat menyelesaikan studi mereka.
“Kita monitor terus mengenai situasi yang terkini dan melihat solusi yang terbaik agar semua bisa tetap melanjutkan pendidikan hingga tuntas. (Pemantauan) melalui perwakilan pemerintah di sana,” ungkap Dave.
Politisi Golkar itu juga mengimbau seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) di Amerika Serikat agar tetap mematuhi peraturan hukum yang berlaku dan menjalankan tugas serta aktivitasnya dengan penuh kehati-hatian.
“Agar semua WNI yang bermukim di US memperhatikan semua aturan dan perundang-undangan di sana, dan mematuhi semua kebijakan pemerintah setempat. Berhati-hati dalam menjalankan tugas dan fungsinya serta bekerja dan berkarya dengan baik agar menghasilkan output yang optimal,” pesannya.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi bahwa ada 87 mahasiswa Indonesia di Harvard yang terdampak pencabutan sertifikasi Program Mahasiswa dan Pengunjung Pertukaran (SEVP) oleh Kementerian Dalam Negeri AS. Program ini menjadi dasar legalitas keberadaan mahasiswa asing di kampus tersebut.
Langkah hukum pun telah ditempuh oleh pihak Harvard. Mereka menggugat pemerintahan Trump ke pengadilan federal Boston. Hasil sementara, hakim distrik AS Allison Burroughs memerintahkan penangguhan pencabutan sertifikasi SEVP selama dua pekan, sembari menunggu proses persidangan lanjutan.
Pemerintah Indonesia melalui Kemlu pun menyatakan siap memberikan bantuan hukum dan terus menjalin komunikasi intensif dengan para mahasiswa terdampak.
Dave berharap pemerintah tidak lengah dan terus mengambil langkah proaktif. “Mahasiswa adalah aset bangsa. Pemerintah harus hadir, tidak hanya untuk merespons, tetapi juga untuk mencegah agar tidak terjadi ketidakadilan dalam bentuk kebijakan sepihak dari negara mitra,” pungkasnya.
Sumber: kabargolkar.com















