Bertu Merlas Dukung Kebijakan Menkeu Purbaya Tempatkan Rp200 Triliun ke Bank Umum

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas

Jakarta, PR Politik – Kebijakan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menempatkan dana pemerintah sebesar Rp200 triliun di bank umum mendapat dukungan dari berbagai kalangan. Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Bertu Merlas, menilai langkah tersebut berpotensi mempercepat perputaran ekonomi sekaligus menciptakan lapangan kerja baru.

“Kami mendukung keputusan Menkeu untuk menarik uang pemerintah yang selama ini hanya disimpan di BI. Dana tersebut antara lain berasal dari sisa anggaran lebih dan saldo lebih pembayaran anggaran. Jika ditempatkan di bank umum seperti deposito, bank akan memiliki keleluasaan untuk memanfaatkannya,” ujar Bertu Merlas di Jakarta, Jumat (12/9/2025).

Rencana penempatan dana jumbo ini mulai dilakukan pada Jumat (12/9/2025) melalui enam bank milik pemerintah. Sebelumnya, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR pada Rabu (10/9/2025), Menkeu Purbaya menjelaskan bahwa seretnya pertumbuhan ekonomi salah satunya dipicu oleh lambatnya belanja anggaran. Dana pemerintah yang mengendap di Bank Indonesia dinilai membuat perputaran uang di masyarakat sangat ketat, bahkan cenderung negatif.

Bertu menegaskan penempatan Rp200 triliun di perbankan akan membuka ruang bagi bank untuk menyalurkan kredit kepada pengusaha, pelaku UMKM, hingga masyarakat yang membutuhkan modal usaha. Dengan begitu, peluang usaha dan serapan tenaga kerja akan semakin besar sehingga mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Dana ini bisa mempercepat perputaran ekonomi dan membuka lapangan kerja baru yang mampu menyerap tenaga kerja secara signifikan,” katanya.

Ia juga mendorong agar enam bank penerima dana, yaitu BRI, Mandiri, BNI, BTN, Bank Syariah Indonesia, dan Bank Syariah Nasional, memprioritaskan pembiayaan bagi sektor UMKM. Menurutnya, pelaku UMKM terbukti mampu bertahan dalam berbagai situasi pelambatan ekonomi dan menjadi penggerak pertumbuhan nasional.

Baca Juga:  Ahmad Najib Desak Pemerintah Perkuat Regulasi dan Kerja Sama Internasional Hadapi Dampak AI pada Pasar Keuangan

“Bagaimana pelaku UMKM bisa bergerak jika akses kredit terbatas? Jika bank memiliki tambahan likuiditas, maka penyaluran kredit bisa lebih luas. Hal ini akan menjadi stimulus sektor usaha yang pada akhirnya menciptakan lapangan kerja,” jelasnya.

Meski mendukung kebijakan tersebut, Bertu mengingatkan perlunya pengawasan ketat. Ia menekankan agar Kementerian Keuangan memastikan dana Rp200 triliun itu tidak disalahgunakan, khususnya agar penyaluran kredit difokuskan untuk investasi dalam negeri.

“Jangan sampai dana ini justru diinvestasikan ke luar negeri. Jika digunakan untuk investasi dalam negeri, roda ekonomi akan berputar lebih cepat dan pertumbuhan ekonomi nasional akan terakselerasi,” ujarnya.

Sumber: fraksipkb.com

Bagikan: