Arahkan Kebijakan Adaptif, Wamenhut Pimpin Rapat Revisi ke-2 Rencana Kehutanan Tingkat Nasional

Jakarta, PR Politik – Direktorat Jenderal Planologi Kehutanan menggelar Rapat Koordinasi Pemaparan Draf Revisi ke-2 Rencana Kehutanan Tingkat Nasional (RKTN) 2011–2030 pada Kamis (27/11). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki dan dihadiri oleh pejabat tinggi madya dan pratama, serta Tim Penyusun Revisi RKTN.

Revisi kedua RKTN disusun untuk menyesuaikan arah pembangunan kehutanan dengan dinamika tata ruang nasional, perubahan data kawasan hutan, perkembangan teknologi geospasial, serta komitmen Indonesia terhadap isu global dan perubahan iklim.

Wamenhut menegaskan bahwa proses revisi ini merupakan langkah strategis bagi arah kebijakan kehutanan ke depan.

“Revisi RKTN bukan sekadar penyesuaian teknis, tetapi langkah strategis agar kebijakan kehutanan tetap relevan dan mampu menjawab tantangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berkembang,” ujar Wamenhut.

Terdapat sejumlah pembaruan penting dalam revisi ini, antara lain:

  • Penggunaan pendekatan land sparing–land sharing.

  • Penguatan enam arahan pemanfaatan ruang.

  • Integrasi isu ketahanan pangan, cadangan karbon, perhutanan sosial, TORA, dan dukungan terhadap FOLU Net Sink 2030.

Wamenhut juga menekankan pentingnya keselarasan perencanaan lintas sektor dan lintas skala.

“RKTN revisi kedua harus menjadi acuan kuat bagi perencanaan kehutanan nasional dan daerah, sehingga memberikan kepastian ruang dan arah pembangunan yang adaptif, kolaboratif, dan berkeadilan,” tegasnya.

sumber : Kemenhut RI

Baca Juga:  Wamen PANRB: Birokrasi Riau Harus Jadi Penggerak Perubahan dan Pelayanan Publik yang Adaptif

Bagikan:

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru