Aprozi Alam Desak Tindakan Tegas atas Kasus Penelantaran Jemaah Umrah di Changi

Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam | Foto: Istimewa

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi VIII DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Aprozi Alam, mengungkapkan keprihatinan mendalam sekaligus kekecewaannya terhadap insiden penelantaran 25 jemaah umrah asal Padang Lawas Utara yang terjadi di Bandara Changi, Singapura. Ia menilai peristiwa tersebut sebagai bentuk kelalaian serius dari pihak penyelenggara perjalanan umrah yang mencederai kredibilitas dan kepercayaan umat.

“Kejadian ini tidak bisa ditoleransi dan tidak boleh terulang kembali. Ini bukan hanya soal kelalaian, tapi soal tanggung jawab terhadap ibadah yang suci,” tegas Aprozi dalam keterangannya, Minggu (13/4/2025).

Menanggapi insiden tersebut, Aprozi mendesak Kementerian Agama, khususnya Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU), untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) serta memperketat mekanisme pengawasannya.

“Jangan beri ruang bagi travel nakal yang hanya mengejar keuntungan namun abai terhadap keselamatan, kenyamanan, dan hak-hak jemaah. Jika terbukti lalai atau melanggar aturan, cabut izinnya! Negara tidak boleh lemah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat,” tegas legislator asal Sumatera Utara II tersebut.

Secara khusus, Aprozi meminta agar izin operasional PT KJF Medan, perusahaan travel yang diduga menelantarkan para jemaah segera dicabut. Ia juga mendorong masyarakat agar tidak ragu melaporkan travel bermasalah kepada pihak berwenang agar bisa diproses secara hukum.

“Jangan ada lagi korban-korban berikutnya akibat ulah PPIU nakal yang mengkhianati kepercayaan umat. Negara harus hadir dengan tindakan tegas,” katanya.

Aprozi menegaskan bahwa Komisi VIII DPR RI akan terus mengawal kasus ini hingga ada pertanggungjawaban jelas dari pihak penyelenggara perjalanan umrah, serta dorongan konkret kepada Ditjen PHU untuk memperbaiki sistem pengawasan dan regulasi yang lebih ketat.

Baca Juga:  Andi Iwan Aras Dukung Pembatasan Potongan Ojol Maksimal 10 Persen

“Ibadah haji dan umrah bukan sekadar bisnis, melainkan urusan suci umat. Negara wajib memastikan hak-hak jemaah terlindungi sepenuhnya,” tutup Aprozi.

 

Sumber: kabargolkar.com

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru