Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, meminta pemerintah mengambil langkah mitigasi yang lebih strategis dan tidak terjebak pada pola “kejar setoran” jelang penutupan tahun anggaran 2025.
Seruan itu disampaikan Marwan merespons data Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencatat realisasi penerimaan pajak hingga akhir Oktober 2025 baru mencapai 70,2 persen dari outlook sebesar Rp2.076,9 triliun, atau 66,6 persen dari target APBN 2025 yang ditetapkan sebesar Rp2.187 triliun.
Ia menegaskan bahwa pengawasan terhadap wajib pajak besar serta sektor-sektor yang masih tumbuh jauh lebih efektif dibandingkan menekan pelaku usaha yang tengah berjuang bertahan.
“Pemerintah perlu menempuh langkah mitigasi yang lebih strategis dan tidak terjebak pada pola ‘kejar setoran’ di penghujung tahun anggaran,” kata Marwan dalam keterangannya kepada wartawan pada Rabu, 26 November 2025.
Marwan memandang potensi shortfall penerimaan pajak 2025 sebagai isu krusial, terlebih karena penerimaan negara bukan pajak diperkirakan ikut terkoreksi akibat pelemahan harga komoditas. Menurutnya, situasi tersebut dapat berdampak langsung pada pelebaran defisit APBN dan meningkatnya kebutuhan pembiayaan melalui tambahan utang.
Ia mengingatkan bahwa berbagai catatan dari Kemenkeu menunjukkan ruang fiskal pemerintah yang semula ditopang penerimaan pajak, PNBP, serta pertumbuhan ekonomi, kini mulai menyempit. Sementara kebutuhan belanja negara tetap tinggi.
“Pemerintah tetap memprioritaskan program sosial, pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, dan pelayanan publik. Namun realitas fiskal menuntut agar prioritas itu dijalankan dengan strategi yang matang dan keberanian mengambil koreksi jika diperlukan,” ujar Sekretaris Fraksi Partai Demokrat DPR RI tersebut.
Marwan juga berharap pemerintah tidak terjebak pada asumsi bahwa rasio utang di bawah 60 persen PDB otomatis menandakan kondisi fiskal tetap aman. Ia menilai politik fiskal yang sehat tidak diukur dari kedekatan pada batas legal, melainkan kedisiplinan dalam mengelola ruang fiskal bagi generasi mendatang.
Di sisi belanja, ia menekankan perlunya keberanian politik dalam melakukan reprioritasi. Program yang tidak kritikal dan tidak memberikan dampak langsung ke masyarakat, menurutnya, harus ditunda atau dikoreksi agar pelebaran defisit tidak terus ditutup dengan menambah utang baru.
“Penggunaan Saldo Anggaran Lebih dapat dipertimbangkan sebagai bantalan fiskal, asalkan dilakukan secara terukur serta disertai komitmen jelas untuk mengembalikan disiplin fiskal pada tahun-tahun berikutnya,” tuturnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah mempertahankan strategi pembiayaan yang konservatif, antara lain dengan memperbesar porsi utang jangka panjang berdenominasi rupiah dan memanfaatkan momentum pasar untuk buyback surat utang bila diperlukan.
Namun demikian, Marwan mengingatkan bahwa krisis fiskal terbesar bukan terletak pada defisit yang bersifat sementara, melainkan ketergantungan jangka panjang terhadap penerimaan berbasis komoditas dan insentif fiskal.
Menurutnya, perluasan basis pajak harus dilakukan secara berkeadilan dengan menjangkau sektor-sektor yang selama ini relatif belum tersentuh, termasuk ekonomi digital, aktivitas kekayaan tinggi, dan konsumsi kelas menengah atas.
“Reformasi perpajakan harus dijalankan sebagai bagian integral dari industrialisasi dan hilirisasi bernilai tambah, bukan sekadar penyesuaian administratif,” ucap Marwan.
Ia menambahkan, pemerintah juga perlu memastikan defisit dikelola dengan penuh kewaspadaan agar fondasi fiskal tetap kuat dalam menghadapi tantangan ekonomi yang semakin kompleks.















