Akselerasi Pendidikan Bermutu, Kemendikdasmen Tegaskan Kebijakan Harus Berbasis Data, Bukan Intuisi

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP) menyelenggarakan Seminar Hasil Analisis Kebijakan Pendidikan bertajuk “Menguatkan Kebijakan Berbasis Bukti dalam Mendukung Pendidikan Bermutu untuk Semua” di Jakarta, Kamis (18/12). Forum strategis ini bertujuan menyosialisasikan hasil kajian kebijakan guna mempercepat transformasi pendidikan nasional yang inklusif dan berkualitas.

Langkah ini diambil sebagai bentuk nyata mandat Pasal 31 UUD 1945 dan selaras dengan Sustainable Development Goals (SDGs) tujuan keempat, yakni menjamin pendidikan berkualitas bagi seluruh warga negara.

Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Atip Latipulhayat, dalam sambutannya menekankan pentingnya perubahan mendasar dalam penyusunan aturan. Ia menegaskan bahwa kebijakan pendidikan harus bergeser dari pendekatan berbasis intuisi menuju kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy).

“Ketika kebijakan terlalu bertumpu pada intuisi, maka setiap pergantian kepemimpinan berpotensi melahirkan perubahan kebijakan yang tidak berkesinambungan. Karena itu, kebijakan pendidikan harus berbasis bukti, baik pada tahap perumusan maupun pada tahap evaluasi implementasinya,” ujar Atip.

Ia juga memperingatkan agar kebijakan pendidikan tidak hanya terjebak pada formalitas administratif, melainkan harus memberikan dampak nyata pada peningkatan mutu guru dan siswa.

“Jangan sampai kebijakan yang sejatinya merupakan instrumen evaluatif justru berhenti pada kepatuhan administratif. Ujung dari seluruh kebijakan adalah improvement dan dampak nyata bagi mutu pendidikan,” tegas Wamen Atip.

Kepala PSKP, Irsyad Zamjani, memaparkan bahwa sepanjang tahun 2025, pihaknya telah menghasilkan lima produk Standar Nasional Pendidikan (SNP) yang krusial.

Status Standar Nasional Pendidikan Nama Standar
Sudah Ditetapkan & Diundangkan Standar Kompetensi Lulusan, Standar Isi, Standar Tenaga Kependidikan
Tahap Akhir Pengesahan Standar Proses, Standar Pengelolaan

Selain pengembangan standar, PSKP juga melakukan lebih dari 20 analisis kebijakan, termasuk evaluasi program prioritas seperti Sistem Penerimaan Murid Baru, Koding, hingga Kecerdasan Artifisial (AI).

Baca Juga:  Gakkum Kehutanan Sita 600 Batang Kayu Ilegal di Ketapang, Lima Pelaku Diamankan

Seminar ini memaparkan sekitar 30 kajian yang merupakan hasil kolaborasi dengan berbagai mitra organisasi. Irsyad menjelaskan bahwa keterlibatan mitra sangat penting agar kebijakan tidak terputus dari realitas lapangan.

“Hasil kajian yang dipaparkan dalam seminar ini berjumlah sekitar tiga puluh kajian, baik yang dilaksanakan langsung oleh PSKP maupun melalui kolaborasi dengan berbagai organisasi mitra. Kolaborasi ini memperkaya perspektif dan memastikan bahwa kebijakan yang disusun tidak terputus dari realitas di lapangan,” tutur Irsyad.

Diseminasi ini diharapkan menjadi ruang refleksi bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan untuk berbagi praktik baik. Kemendikdasmen berkomitmen agar transformasi pendidikan benar-benar dirasakan manfaatnya oleh seluruh ekosistem pendidikan, terutama peserta didik, melalui pendekatan yang berbasis pada data dan kajian empiris yang kredibel.

sumber : Kemendikdasmen RI

Bagikan: