Abdullah Minta TNI Tak Perlu Lanjutkan Rencana Lapor Ferry Irwandi ke Polisi

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB, Abdullah | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdullah, menilai rencana TNI melaporkan CEO Malaka Project sekaligus influencer Ferry Irwandi ke polisi terkait dugaan pencemaran nama baik tidak perlu dilanjutkan.

“Saya menilai tak perlu dilanjutkan, karena rencana pelaporan tersebut tidak sesuai dengan UUD 1945, UU TNI dan Putusan MK Perkara Nomor 105/PUU-XXII/2024,” ujar Abduh, sapaan akrabnya, Kamis (11/9/2025).

Menurutnya, TNI tidak memiliki legal standing dalam perkara ini, sementara dugaan tindak pidana pencemaran nama baik berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi tidak berlaku untuk institusi. Ia menilai rencana pelaporan Ferry Irwandi justru berpotensi mempersempit ruang demokrasi.

“Ada kekhawatiran dari rencana pelaporan ini membuat masyarakat sipil jadi takut atau ekstra hati-hati dalam menyampaikan pendapatnya,” lanjutnya.

Abduh menegaskan, kebebasan berpendapat merupakan hak yang dijamin konstitusi. Ia menekankan bahwa kebebasan berkumpul dan menyatakan pendapat adalah mekanisme penting untuk meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan fungsi check and balances antar lembaga.

“Padahal berkumpul dan menyampaikan pendapat adalah hak yang dilindungi dan ini adalah mekanisme yang mesti dijalankan untuk terus meningkatkan kualitas demokrasi melalui partisipasi rakyat dan check and balances antar lembaga,” tegas Abduh.

Legislator asal Dapil Jawa Tengah VI itu juga mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme TNI. Menurutnya, hal ini harus diwujudkan dengan menjunjung supremasi sipil, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan tetap berpegang pada jati diri bangsa.

“Artinya menghormati supremasi sipil, menghormati HAM dan berpegang pada jati diri bangsa,” tandasnya.

Diketahui sebelumnya, Komandan Satuan Siber (Dansatsiber) TNI Brigjen Juinta Omboh Sembiring bersama jajaran mendatangi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (8/9/2025). Kedatangan mereka disertai Danpuspom TNI, Kababinkum TNI, dan Kapuspen TNI.

Baca Juga:  Herman Khaeron Soroti Tekanan Global ke Sektor Perikanan dan Pertanian, Minta Evaluasi Subsidi dan Pengawasan Keuangan Negara

“Kehadiran kami di Polda Metro Jaya selain bersilaturahmi dengan sahabat-sahabat kami, teman-teman kami yang ada di sini, kami juga tadi telah melakukan konsultasi dengan saudara-saudara kami di Polda Metro Jaya,” ucap Brigjen Juinta.

Ia menjelaskan, dari hasil patroli Siber TNI ditemukan sejumlah fakta dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh Ferry Irwandi.

Ferry Irwandi sendiri dikenal sebagai CEO Malaka Project sekaligus Youtuber. Mantan PNS di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI itu belakangan kerap menyuarakan 17+8 Tuntutan Rakyat.

Sumber: fraksipkb.com

Bagikan: