Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi III Fraksi PKB DPR RI, Hasbiallah Ilyas, meminta Polri untuk mengusut tuntas kasus tewasnya Darso, warga Kampung Gilisari, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Mijen, Kota Semarang, yang diduga dianiaya oleh oknum Satlantas Polresta Yogyakarta. Ia menegaskan bahwa polisi tidak boleh ragu untuk memberikan sanksi tegas jika ada kesalahan prosedur penanganan yang memicu korban meninggal dunia.
“Kami minta agar penanganan kasus ini berjalan tuntas dan dilakukan secara transparan. Polri tidak boleh ragu memberikan sanksi kepada petugas yang menyalahi prosedur,” ungkap Hasbiallah Ilyas, Senin (13/1/2025).
Hasbi, sapaan akrabnya, menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini untuk memastikan bahwa Polri bertindak adil dan tidak menutup-nutupi proses penyelidikan. “Transparansi pengusutan kasus ini harus dilakukan agar semua bisa diketahui penyebab kematian dan siapa yang terlibat pada kasus ini,” katanya.
Ia juga meminta kepolisian untuk tidak ragu memberikan sanksi kepada anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus kematian ini. Jika tidak terbukti bersalah, Hasbi menegaskan bahwa penjelasan secara transparan juga harus diberikan. “Siapapun anggota kepolisian yang terlibat dalam kasus ini, jangan ragu untuk diberikan hukuman tegas jika terbukti terlibat pada penganiayaan yang menyebabkan kematian warga Semarang itu,” tambahnya.
Selain itu, Hasbi mengusulkan agar aparat kepolisian secara periodik melakukan pemeriksaan psikologi untuk mengukur kemampuan psikologi aparat kepolisian, mengingat akhir-akhir ini kasus yang melibatkan oknum polisi cukup intens. “Kasus penganiayaan yang melibatkan kepolisian ini jangan sampai terulang lagi, proses pencegahannya harus dilakukan,” katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Darso meninggal dunia setelah diduga dianiaya oleh sejumlah anggota Satlantas Polresta Yogyakarta. Kejadian ini mengarah pada dugaan tindak pidana penganiayaan yang berujung pada kematian.
Darso menerima kunjungan sejumlah anggota polisi di rumahnya pada pukul 06.00 WIB. Beberapa jam kemudian, istrinya, Poniyem, menerima laporan bahwa Darso dirawat di rumah sakit. Saat dirawat, ditemukan luka di wajah bagian kanan Darso yang lebam. Sebelum meninggal, Darso menceritakan kepada istrinya bahwa polisi dari Yogyakarta yang bertamu ke rumahnya memukulnya di bagian kepala, perut, dan dada. Darso sempat dirawat selama enam hari di rumah sakit namun meninggal dunia pada 29 September 2024, dua hari setelah pulang dari rumah sakit.
Kepolisian Daerah Jawa Tengah berencana melakukan ekshumasi terhadap jasad Darso untuk mengetahui penyebab kematian sebagai bagian dari penyidikan.
Sumber: fraksipkb.com















