Jakarta, PR Politik (19/12) – Pemerintah Indonesia diminta untuk mengambil pelajaran dari gejolak politik yang terjadi di Korea Selatan (Korsel), yang berujung pada pemakzulan Presiden Yoon Suk Yeol setelah pengumuman keadaan darurat militer pada 7 Desember 2024. Hal ini disampaikan oleh Ketua DPP Bidang Hubungan Luar Negeri Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Henwira Halim, dalam acara Gelora Talks bertajuk ‘Gejolak Politik di Negeri K-Pop’ pada Rabu (18/12/2024).
Henwira menekankan bahwa meskipun Presiden memiliki wewenang untuk mengumumkan keadaan darurat, kekuasaan rakyat tidak boleh diabaikan. “Artinya, Presiden sebagai panglima tertinggi angkatan bersenjata itu memang punya wewenang, tetapi power rakyat tidak boleh disepelekan,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa kekuasaan Presiden yang besar dapat menonaktifkan seluruh institusi negara, sehingga penggunaannya harus didasarkan pada urgensi yang jelas. “Presiden tidak bisa mentang-mentang menggunakan kekuasaannya tanpa ada urgensinya,” tegas Henwira, menyoroti bahwa alasan yang digunakan oleh Presiden Yoon terkait ancaman dari Korea Utara tidak terbukti.
Henwira juga menekankan pentingnya transparansi dan keberanian dalam mengingatkan pemimpin jika mereka salah dalam membuat kebijakan. “Harus berani ngomong ke bos-nya (Presiden) kalau memang benar atau salah. Jangan asal bapak senang, tapi menjerumuskan,” tambahnya.
Ia juga mencatat bahwa para peserta aksi unjuk rasa di Korsel, yang sebagian besar adalah penggemar K-Pop, memiliki pendidikan yang merata dan wawasan yang cukup dalam berdemokrasi. “Ini bedanya di kita (Indonesia) yang pendidikannya masih belum merata,” ungkapnya, menekankan bahwa media sosial bisa menjadi alat yang berbahaya jika tidak diatur dengan baik.
Baca Juga: Dukung Pilkada Dipilih DPRD, PKS: Anggaran Bisa Dialokasikan untuk Kesejahteraan Rakyat
Pembelajaran Proses Demokrasi
Pakar Hukum Internasional dari Universitas Indonesia, Prof. Arie Afriansyah, mengingatkan bahwa kondisi yang terjadi di Korsel bisa saja terjadi di Indonesia, mengingat banyaknya penggemar K-Pop di tanah air. “Penggemar K-Pop di Indonesia ini sangat banyak, pasti mereka memperhatikan proses yang sedang terjadi di Korea Selatan,” katanya.
Arie menekankan pentingnya adanya check and balance antara Presiden dan parlemen dalam kehidupan bernegara. “Proses demokrasi di Korsel mengajarkan kita bahwa semua pihak harus memiliki kedewasaan dalam berpolitik,” ujarnya.
Sementara itu, Pengamat Hubungan Internasional dari Universitas Parahyangan Bandung, Ratih Indraswari, mengidentifikasi tiga hal penting dalam gejolak politik di Korsel. Pertama, mobilisasi massa yang berasal dari kesamaan minat terhadap K-Pop, yang berhasil membentuk gerakan sosial. “K-Pop berhasil membentuk suatu gerakan sosial. Penggemarnya yang besar berhasil diberdayakan,” jelasnya.
Kedua, protes yang dilakukan oleh para penggemar K-Pop berlangsung damai dan kreatif, dengan aksi unjuk rasa yang didominasi oleh perempuan muda. “Protes di Korea Selatan mengajarkan kita, berdemo itu bisa damai dan kreatif dengan bernyanyi-nyanyi,” ungkap Ratih.
Baca Juga: Martin Tumbelaka Kritik Lambannya Penanganan Kasus Penganiayaan oleh Polisi
Ketiga, ada elemen budaya dalam protes di Korsel, di mana mayoritas peserta protes berusia 18-25 tahun. “K-Pop di Korea Selatan ini seperti Pancasila di Indonesia. Mereka menjadikan K-Pop sebagai budaya yang diterima secara global,” tandasnya.
Dengan pelajaran yang diambil dari gejolak politik di Korea Selatan, diharapkan Indonesia dapat memperkuat proses demokrasinya dan mencegah terulangnya kesalahan yang sama.
Sumber: partaigelora.id















