Jakarta, PR Politik – Komisi III DPR RI resmi memulai tahapan krusial pembahasan regulasi penegakan hukum setelah menerima dokumen DIM RUU Perampasan Aset Habiburokhman dari pemerintah dalam rapat kerja bersama di Ruang Rapat Komisi III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/11).
Penerimaan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) ini disaksikan jajaran perwakilan Kementerian Sekretariat Negara, Kementerian Hukum, Kementerian Keuangan, serta Kementerian PANRB untuk menindaklanjuti RUU yang telah ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR RI sejak 6 Oktober 2026 lalu.
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman menyambut positif langkah proaktif pemerintah yang secara resmi menyerahkan berkas DIM guna mempercepat pembenahan instrumen pemulihan kerugian negara akibat tindak kejahatan.
“Rapat ini menjadi salah satu penanda awal komitmen kita untuk melakukan reformasi sistem penegakan hukum melalui pengaturan mekanisme perampasan aset yang terkait dengan tindak pidana,” katanya.
Ia menyampaikan bahwa rancangan undang-undang ini disusun berlandaskan penyerapan aspirasi publik lewat 81 kegiatan diskusi bersama akademisi, pakar hukum, serta elemen mahasiswa di berbagai daerah demi memenuhi prinsip meaningful participation.
Di samping itu, ia memaparkan delapan pilar pokok dalam RUU tersebut, mulai dari asas keadilan yang melindungi HAM, perluasan kriteria kejahatan finansial, ancaman pidana mati bagi koruptor, pemulihan hak korban kejahatan secara langsung, perlindungan pihak ketiga beriktikad baik, hingga transparansi lembaga pengelola aset negara.
Ia menegaskan pentingnya pembatasan kewenangan agar regulasi perampasan harta kejahatan ini tidak melenceng menjadi alat intimidasi di lapangan.
“Pada intinya, seluruh masyarakat menginginkan sebuah pengaturan yang efektif, proporsional, adil, dan sesuai dengan asas prosedural dan legalitas,” ungkapnya.
Ia memungkas keterangannya dengan berharap pembentukan Panitia Kerja (Panja) bersama pemerintah dapat segera menuntaskan tiap klausul pasal secara akuntabel dan presisi.
sumber : Fraksi Gerindra















