Sekjen PKS Muhammad Kholid Desak Usut Penyadapan Ilegal Presiden

Sekjen PKS Muhammad Kholid

Jakarta, PR Politik – Partai Keadilan Sejahtera mendesak penanganan hukum secara penuh atas kasus penyadapan ilegal Presiden Prabowo Subianto guna menjaga kehormatan lembaga kepresidenan serta menegakkan profesionalitas aparat kepolisian di tanah air.

Langkah pengusutan tuntas tersebut dinilai sangat krusial mengingat keamanan komunikasi simbol negara berkaitan langsung dengan integritas penyelenggaraan pemerintahan dan perlindungan hak-hak sipil seluruh warga negara.

Sekretaris Jenderal PKS, Muhammad Kholid menegaskan bahwa kewenangan konstitusional kepala negara wajib dilindungi secara penuh dari segala bentuk pelanggaran hukum.

“Presiden mengemban mandat konstitusional sebagai kepala negara sekaligus kepala pemerintahan. Menjaga martabat lembaga kepresidenan yang merupakan tanggung jawab negara. Dugaan penyadapan ilegal ini harus ditangani dengan kesungguhan karena menyangkut kerahasiaan negara, keamanan komunikasi kepresidenan, dan penyelenggaraan pemerintahan,” katanya.

Ia menilai penyalahgunaan wewenang dalam praktik penyadapan tanpa dasar sah sebagai bentuk kejahatan jabatan yang tidak boleh dibiarkan.

“Usut secara menyeluruh, dari pelaksana hingga aktor intelektualnya. Telusuri siapa yang merancang, siapa yang memberi perintah, siapa yang menerima hasil sadapan, dan untuk kepentingan apa hasilnya digunakan. Semua harus dibuktikan melalui proses hukum yang profesional dan dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.

Ia menyampaikan bahwa jaminan perlindungan dari tindakan sadap ilegal harus menyasar seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali, baik tokoh publik, jurnalis, maupun warga biasa.

“Presiden harus dilindungi, demikian pula setiap warga negara. Perbedaan pandangan dan kritik yang sah kepada pemerintah tidak boleh dijadikan alasan untuk menyadap atau mengintimidasi seseorang. Demokrasi harus menjamin warga dapat berpikir, berbicara, berserikat, dan menyampaikan kritik tanpa takut menjadi sasaran penyalahgunaan kekuasaan,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga integritas Polri agar tetap netral dan berdiri di atas kepentingan nasional.

Baca Juga:  Angka Pengangguran Makin Meningkat, Partai Perindo Sebut Pemerintah Harus Intervensi

“Polri harus setia kepada negara, tunduk pada konstitusi dan hukum, serta mengabdi kepada kepentingan nasional. Jangan pernah jadikan Polri sebagai alat politik atau instrumen untuk melayani kepentingan kekuasaan tertentu. Integritas, profesionalitas, dan sikap tidak memihak merupakan fondasi kepercayaan rakyat kepada Polri,” katanya.

Ia mengakhiri keterangannya dengan mendorong evaluasi menyeluruh terhadap sistem tata kelola penyadapan dan penguatan pengawasan lembaga terkait.

“Menjaga marwah Polri berarti memastikan institusi ini berani mengungkap kebenaran, menindak pelanggaran, dan memperbaiki kelemahannya. Martabat kedudukan Presiden sebagai kepala negara dan kepala pemerintahan harus dijaga, hak warga harus dilindungi, dan hukum harus ditegakkan secara adil. Pengusutan yang tuntas serta pembenahan yang nyata akan memperkuat kepercayaan rakyat kepada negara dan Polri,” ungkapnya.

sumber : PKS