Komisi I DPR Deng Ical Desak Sikap Tegas Atas Penggusuran Hebron

Sikap Tegas Atas Penggusuran Hebron

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PKB, Syamsu Rizal alias Deng Ical, mendesak Pemerintah Indonesia mengambil sikap tegas serta menyampaikan kecaman terbuka terhadap operasi militer Israel yang memicu penggusuran warga Palestina di Hebron, Tepi Barat.

Aksi penghancuran rumah secara masif di kawasan tersebut telah memaksa sedikitnya 2.000 warga sipil Palestina kehilangan tempat tinggal dan mengungsi.

Ia menilai eskalasi penindasan tersebut tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa adanya tekanan diplomasi internasional yang nyata.

“Indonesia harus bersuara lantang. Penghancuran rumah dan pengusiran warga Palestina tidak boleh dianggap sebagai persoalan biasa. Pemerintah harus mengecam tindakan tersebut dan mengajak komunitas internasional mengambil langkah nyata untuk menghentikannya,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa dalih keamanan yang dipakai militer Israel tidak berdasar secara hukum humaniter internasional serta berindikasi kuat sebagai bentuk pelanggaran HAM berat.

Ia menyoroti adanya dugaan pengusiran sistematis demi menguasai wilayah pemukiman sah milik rakyat Palestina secara ilegal.

“Kalau warga Palestina terusir dari rumah dan tanahnya sendiri, sementara wilayah tersebut kemudian dikuasai pihak lain, ini merupakan persoalan serius. Rakyat Palestina memiliki hak untuk hidup aman, mempertahankan tempat tinggal, dan menentukan masa depan mereka sendiri. Praktik pendudukan dan pengusiran semacam ini harus dihentikan,” ujarnya.

Lebih jauh, Deng Ical mendesak Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) untuk tidak berhenti pada retorika keprihatinan semata.

“Dunia internasional, terutama PBB, tidak boleh hanya mengeluarkan pernyataan keprihatinan. Harus ada upaya serius, terukur, dan berkelanjutan untuk menghentikan pengusiran warga Palestina, melindungi masyarakat sipil, serta memastikan hukum internasional dihormati,” katanya.

Deng Ical menegaskan bahwa diplomasi aktif Indonesia wajib memprioritaskan skema perlindungan darurat dan penyaluran bantuan kemanusiaan bagi korban penggusuran warga Palestina di Hebron.

Baca Juga:  Ahmad Sahroni Tegaskan Komitmen Komisi III DPR RI Berantas Mafia Tanah

sumber : Fraksi PKB