Jakarta, PR Politik – Menteri Perindustrian, Menperin Muhammad Sarmuji mendorong skema insentif kendaraan hybrid dan REEV (range extended electric vehicle) berupa kemudahan nonfiskal demi mempercepat efisiensi bahan bakar minyak bersubsidi serta memacu pertumbuhan industri otomotif nasional.
Langkah strategis tersebut ia sampaikan seusai menggelar pertemuan dengan jajaran pengurus Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) di Jakarta, Rabu (21/10).
“Nonfiskal itu misalkan administrasi, di kota-kota bisa dipakai, ganjil genap tidak terkena, ada parkir khusus. Mungkin juga kalau yang masih perlu charger, ada fasilitas charger dan sebagainya,” ujarnya.
Ia menilai teknologi hybrid, plug-in hybrid, maupun REEV memberikan kontribusi nyata dalam memangkas emisi dan menghemat BBM tanpa bergantung penuh pada infrastruktur pengisian daya.
“Kalau full battery selama ini sudah ada insentif yang memadai, baik berkaitan dengan administrasi maupun ganjil genap. Sementara yang plug-in hybrid dan REEV itu akan dirumuskan (penambahan) insentifnya,” ungkapnya.
Menurutnya, formulasi insentif kendaraan hybrid dan REEV juga menguntungkan industri komponen lokal karena transisi dari mesin pembakaran internal (ICE) dapat berlangsung secara bertahap.
“Menurut saya ini sesuatu yang sangat strategis karena dengan memproduksi dan kemudian memasarkan secara lebih masif dua jenis kendaraan itu, akan berdampak pada penghematan BBM kita, khususnya BBM bersubsidi. Di samping juga pasti akan berakibat pada menurunnya emisi,” tuturnya.
“Kementerian Perindustrian pasti akan mendukung dan mengomunikasikan ini dengan stakeholder yang lain supaya industri di jenis kendaraan ini akan berkembang di masa-masa yang akan datang,” tegasnya.
Ia menargetkan pengusulan aturan insentif tersebut dapat dirampungkan tahun ini untuk memanfaatkan momentum penyesuaian harga BBM.
“Keringanan pajaknya tidak harus sama. Yang penting ada insentif sehingga industri juga tumbuh. Karena manfaatnya juga sama-sama dirasakan, baik untuk masyarakat maupun negara,” jelasnya.
“Kalau yang plug-in maupun hybrid biasa maupun REEV itu masih memakai baterai, tetapi juga masih memakai mesin ICE. Jadi, komponen-komponen yang sekarang diproduksi tidak perlu berubah secara total. Menyesuaikan dirinya masih lebih mudah,” tambahnya.
“Insentif akan kita dorong secepatnya. Mumpung ada momentum harga BBM lagi naik, ini momentum untuk memperkuat industri berbasis baterai, tetapi dengan berbagai jenis tadi. Ini target diusahakan tahun ini,” ujarnnya.
Sikap Kemenperin disambut positif oleh Ketua Umum GAIKINDO Putu Juli Ardika yang menyatakan mayoritas pabrikan telah memenuhi standar Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) sebesar 60 persen.
“Kita mengikuti arahan Kementerian Perindustrian dan kita berharap bahwa itu bisa mendorong pertumbuhan industri kendaraan bermotor. Di samping itu, ekosistemnya juga akan terjaga dan berkembang,” ujarnya.
“Itu sudah dilakukan survei dan sudah kita laporkan kepada Kementerian Perindustrian bahwa dari kendaraan-kendaraan yang diproduksi itu sebagian besar bisa memenuhi ketentuan TKDN 60 persen,” pungkasnya mendukung penguatan insentif kendaraan hybrid dan REEV.
sumber : Kemenperin















