Jakarta, PR Politik – Kasus dugaan penyalahgunaan data pribadi anak untuk kepentingan pendataan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) menjadi alarm penting mengenai tingginya kerentanan data kependudukan serta lemahnya literasi digital di tengah masyarakat.
“Kejadian ini menunjukkan bahwa data kependudukan yang seharusnya dilindungi justru bisa disalahgunakan. Ini konsekuensi dari kurangnya pemahaman dan pengawasan dalam pengelolaan data pribadi,” ujar Wakil Ketua MPR RI, Lestari Moerdijat, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (6/8).
Saat ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tengah bergerak melakukan penelusuran mendalam terkait kasus viral pencatutan identitas anak ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik) tanpa mengantongi izin resmi dari orang tua. Praktik manipulatif tersebut ditengarai sengaja dilakukan oleh oknum tertentu demi mencairkan anggaran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP).
Kasus penyelewengan ini pertama kali mencuat ke publik setelah sejumlah orang tua menumpahkan keluhan mereka di media sosial. Mereka mendapati Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nama lengkap buah hati mereka mendadak tercatat secara resmi di lembaga PAUD tertentu, padahal sang anak tidak pernah mendaftar atau menginjakkan kaki di sekolah tersebut.
Merespons polemik ini, Lestari mendesak pemerintah untuk segera menggeber sosialisasi masif mengenai pentingnya memproteksi kerahasiaan dokumen kependudukan, terutama NIK dan Kartu Keluarga (KK). Perempuan yang akrab disapa Rerie ini menilai literasi perlindungan data pribadi (PDP) di era digital mutlak dijadikan agenda prioritas nasional.
“Masyarakat, terutama orangtua, perlu diedukasi agar tidak sembarangan memberikan data pribadi dan proaktif memeriksa status data anak di laman resmi Kemendikdasmen,” tambah legislator yang juga duduk sebagai Anggota Komisi X DPR RI tersebut.
Ia yang juga merupakan jajaran anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu menggarisbawahi bahwa pengetatan pengawasan data wajib berjalan beriringan dengan komitmen perluasan akses PAUD yang berkualitas di daerah.
Langkah ini mendesak mengingat riset dari Centre for Strategic and International Studies (CSIS) memotret ketimpangan yang cukup lebar, di mana sekitar 20.000 dari total 82.000 desa di wilayah kedaulatan Indonesia tercatat belum memiliki fasilitas layanan PAUD sama sekali.
“Pemerataan PAUD harus diiringi dengan tata kelola data yang transparan dan akuntabel, agar anak-anak mendapat layanan pendidikan yang layak dan terlindungi hak-haknya,” pungkasnya menyudahi taklimatnya.
sumber : Fraksi Nasdem















