Wihadi Wijanto Dorong Penindakan Tegas dan Terpadu terhadap Rokok Ilegal

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Wihadi Wijanto, menegaskan perlunya tindakan hukum yang tegas dan terkoordinasi terhadap peredaran rokok ilegal yang terus meningkat setiap tahunnya. Ia menyambut positif pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Rokok Ilegal oleh pemerintah, dan menekankan bahwa upaya ini harus dikawal secara serius hingga ke level pelaksanaan.

“Memang peredaran rokok ilegal ini mengganggu penerimaan negara dan juga di samping itu menggerogoti pabrik-pabrik rokok yang mereka patuh dalam membayar cukai. Kami mendorong Satgas Rokok Ilegal untuk bisa bekerja secepatnya, agar kontribusi terhadap penerimaan negara akan segera meningkat,” ujar Wihadi, Kamis (31/7/2025).

Berdasarkan data dari Bea Cukai, hingga Mei 2025 jumlah rokok ilegal yang berhasil ditindak mencapai 285,81 juta batang, meningkat 32 persen dibandingkan tahun 2024. Pada saat yang sama, penerimaan negara dari Cukai Hasil Tembakau (CHT) tahun 2024 tercatat mencapai Rp216 triliun.

Wihadi menggarisbawahi bahwa kebocoran anggaran akibat rokok ilegal bukan hanya merugikan negara secara finansial, tapi juga mengancam keberlangsungan industri rokok legal, termasuk nasib pekerja dan petani tembakau yang terlibat dalam rantai pasok industri hasil tembakau (IHT).

Ia menegaskan, pembentukan Satgas Rokok Ilegal harus melibatkan banyak pihak untuk memastikan efektivitasnya. “Mulai dari pihak kepolisian dan TNI dari sisi pengamanan dan penindakan di lapangan, pemerintah daerah sebagai salah satu pengawas produksi area rokok ilegal di daerah, berbagai lembaga negara seperti Kementerian Perindustrian (Kemenperin), serta Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam rangka pemberantasan penjualan online rokok ilegal, dan masyarakat melalui edukasi serta pelaporan partisipatif,” jelasnya.

Menurut Wihadi, jika peredaran rokok ilegal terus dibiarkan, maka para pelaku industri yang taat aturan akan mengalami kerugian besar, dan ini akan berdampak langsung pada tenaga kerja serta iklim investasi nasional.

Baca Juga:  Anggota Baleg DPR Fraksi PAN Saleh Partaonan Daulay Usulkan 50 Persen Petugas Haji 2026 Diisi TNI-Polri

“Kami akan terus mengawal kebijakan pengawasan cukai agar optimal, berkeadilan, dan berpihak pada industri yang patuh hukum serta masyarakat yang terlindungi,” tegasnya.

Di sisi lain, Wihadi juga menyoroti keberadaan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (RPMK) terkait pengendalian produk tembakau, khususnya kebijakan kemasan polos (plain packaging), yang menurutnya justru dapat mempermudah peredaran produk ilegal.

“Plain packaging yang diatur dalam RPMK Tembakau itu berpotensi membuka celah besar bagi rokok ilegal. Produk legal yang dibatasi secara desain justru akan lebih mudah ditiru oleh pelaku usaha ilegal,” katanya.

Ia menekankan bahwa regulasi pengendalian konsumsi seperti RPMK harus diiringi kebijakan fiskal dan sistem pengawasan yang kuat. “Regulasi seperti ini memang bertujuan untuk pengendalian konsumsi, tapi harus diimbangi dengan pendekatan fiskal dan pengawasan. Jangan sampai niat baik ini justru memperbesar pasar gelap,” tutup Wihadi.

Sumber: fraksigerindra.id

Bagikan: