Ujung Tombak Keadilan, PKS Sumbar Resmikan Rumah Advokasi Hukum Gratis Bagi Warga Rentan

Padang, PR Politik – Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Sumatera Barat secara resmi meluncurkan “Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar”, Selasa (14/7). Acara peluncuran tersebut berlangsung khidmat di Kantor DPTW PKS Sumatera Barat yang berlokasi di Kota Padang.

Prosesi peresmian ditandai dengan pengguntingan pita oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PKS, Muhammad Kholid, dengan didampingi Ketua DPW PKS Sumbar Ulyadi, Sekretaris DPW PKS Sumbar Nosa Ekananda, serta Ketua Bidang Advokasi dan Kebijakan Publik (BAKP) DPW PKS Sumbar Djunaidy Hendry. Lembaga bantuan hukum ini nantinya akan dipimpin langsung oleh Feby Rifli bersama jajaran tim advokat.

Puncak acara diisi dengan pembacaan dan penandatanganan Piagam Deklarasi Rumah Advokasi Hukum yang memuat enam komitmen utama. Beberapa di antaranya mencakup penegakan supremasi hukum, pemberian pendampingan secara profesional, perlindungan hak kelompok rentan, hingga pengawalan kebijakan publik demi kemaslahatan bangsa.

“PKS tidak hanya hadir saat menjelang pemilu, tetapi kita hadir setiap saat di tengah masyarakat. Rumah Advokasi Hukum ini didirikan sebagai wadah pengabdian. Kami ingin memastikan bahwa seluruh lapisan masyarakat Sumatera Barat, terutama kelompok rentan yang kesulitan mendapatkan akses keadilan, memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan hukum yang layak,” tegasnya dalam sambutannya.

Apresiasi tinggi datang dari Sekjen DPP PKS, Muhammad Kholid. Dalam arahannya, ia menekankan bahwa fungsi advokasi hukum linier dengan ideologi dan pilar perjuangan partai yang menyandang nama keadilan.

“Saya mewakili DPP PKS sangat mengapresiasi gerakan dari DPW PKS Sumbar dan Bidang AKBP. Sesuai dengan nama partai kita, ‘Keadilan’ adalah fondasi utamanya. Rumah Advokasi ini menjadi ujung tombak perjuangan kita dalam mengadvokasi hak-hak masyarakat, kader, hingga simpatisan. Saya berharap di Sumatera Barat ini dapat berjalan konsisten dan menjadi percontohan bagi wilayah-wilayah lainnya di Indonesia,” ungkapnya.

Baca Juga:  Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi Hadiri Muktamar V Partai Bulan Bintang, Sampaikan Ajakan Kolaborasi

Lembaga ini dirancang inklusif untuk menyediakan konsultasi gratis. Guna memperkuat penetrasi di lapangan, Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar menyediakan dua kanal akses utama bagi warga lokal yang membutuhkan bantuan.

Untuk tatap muka langsung (offline), posko pengaduan di Kantor DPTW PKS Sumbar akan dibuka setiap hari Senin dan Sabtu mulai pukul 08.00 hingga 17.00 WIB. Sementara untuk akses jarak jauh (online), masyarakat dapat menghubungi nomor hotline resmi di 0853-7395-2533 pada hari dan jam operasional yang sama.

Melalui semangat kolaborasi ini, Rumah Advokasi Hukum PKS Sumbar menyatakan kesiapannya untuk bersinergi erat dengan kalangan akademisi kampus, organisasi profesi kedinasan, serta jaringan lembaga bantuan hukum (LBH) lainnya demi memperkuat budaya melek hukum di seluruh wilayah Sumatera Barat.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini