Tumbuh 5,32 Persen Lampaui Perekonomian Nasional, Sektor Manufaktur Perkokoh Posisi Sebagai Motor Utama Ekonomi Indonesia

Jakarta, PR Politik – Kinerja industri pengolahan nonmigas (IPNM) kembali mencatatkan performa memukau pada triwulan II tahun 2026. Di tengah pertumbuhan ekonomi nasional yang berada pada laju 5,29 persen (year-on-year), sektor IPNM sukses melejit dengan pertumbuhan sebesar 5,32 persen (y-o-y). Capaian tersebut secara meyakinkan melampaui laju pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.

Capaian impresif ini menegaskan efektivitas eksekusi kebijakan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan sektor industri sebagai mesin utama pertumbuhan ekonomi nasional. Visi tersebut diterjemahkan secara taktis oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin) melalui implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN).

Berdasarkan rilis resmi Badan Pusat Statistik (BPS), sektor industri pengolahan memberikan kontribusi terbesar terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional dengan angka mencapai 18,50 persen. Tak hanya dominan, sektor manufaktur juga bertindak sebagai sumber pertumbuhan ekonomi nasional paling masif dengan andil sebesar 0,90 persen, mengungguli sektor usaha lainnya.

Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, menyampaikan bahwa tren positif ini membuktikan arah kebijakan industrialisasi nasional telah berada pada jalur yang tepat (on the right track). Keberpihakan pemerintah dinilai berhasil memacu daya saing manufaktur sekaligus memantapkan posisi IPNM sebagai penopang utama ekonomi.

“Arahan Bapak Presiden Prabowo sangat jelas, yaitu menjadikan sektor industri sebagai tulang punggung pertumbuhan ekonomi nasional. Di Kementerian Perindustrian, arahan tersebut kami terjemahkan melalui Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) yang berfokus pada penguatan struktur industri, hilirisasi, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan lapangan kerja. Alhamdulillah, hasilnya mulai terlihat dengan pertumbuhan IPNM yang mampu melampaui pertumbuhan ekonomi nasional,” ujarnya di Jakarta, Rabu (5/8).

Ia memaparkan bahwa geliat industri nasional tidak hanya tecermin dari volume produksi, tetapi juga dari solidnya indikator iklim usaha. Indeks Kondisi dan Prospek Bisnis Industri Manufaktur (IKBM) tercatat kokoh di level 52,31, menandakan sektor industri konsisten berada di fase ekspansif.

Baca Juga:  Menteri PPPA Soroti Pentingnya Interoperabilitas Data untuk Perlindungan Perempuan dan Anak

Gairah usaha ini diperkuat oleh Purchasing Managers’ Index (PMI) Manufaktur Indonesia yang menyentuh level 50,2 pada Juli 2026, serta Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Juli 2026 yang menembus angka 53,10.

“Konsistensi indikator-indikator tersebut memberikan sinyal bahwa dunia industri nasional tetap optimistis terhadap prospek usahanya. Artinya, aktivitas produksi, investasi, maupun permintaan terhadap produk manufaktur masih terus bergerak positif,” jelasnya.

Di sisi lain, ia menggarisbawahi indikator daya beli masyarakat yang masih memperlihatkan grafik positif. Tren ini tecermin dari melonjaknya nilai impor barang konsumsi yang tumbuh hingga 27,15 persen (y-o-y), yang secara tidak langsung mengindikasikan kuatnya konsumsi rumah tangga.

Namun, kenaikan impor tersebut menjadi catatan evaluasi tersendiri. Kemenperin menilai kondisi ini mengisyaratkan masih adanya keterbatasan kapasitas penyediaan bahan baku maupun komponen tertentu di dalam negeri.

“Pertumbuhan konsumsi masyarakat merupakan sinyal positif bagi dunia industri karena menunjukkan permintaan domestik yang tetap kuat. Namun, kita juga harus menjadikan kenaikan impor barang konsumsi sebagai momentum untuk mempercepat penguatan struktur industri nasional agar semakin banyak kebutuhan pasar domestik dapat dipenuhi oleh produk dan bahan baku dari dalam negeri,” paparnya.

Guna membendung ketergantungan impor, ia mendesak perlunya penguatan regulasi perlindungan (protectionism) bagi industri dalam negeri, khususnya bagi produsen bahan baku baku dan penolong.

Meskipun komponen net ekspor masih mencatatkan kontribusi negatif sebesar 0,78 persen pada triwulan II-2026, pemerintah bertekad mengakselerasi produktivitas, hilirisasi, dan diversifikasi ekspor agar neraca perdagangan manufaktur kembali terakselerasi.

Ia menegaskan, sektor industri pengolahan terbukti tangguh sebagai penyerap tenaga kerja terbesar. Data per Mei 2026 mencatat sektor manufaktur mampu menyerap 13,53 persen dari total 148,19 juta penduduk bekerja di Indonesia.

Baca Juga:  Hadiri Puncak Waisak, Menag Ajak Umat Buddha Teladani Siddharta Gautama

“Inilah yang menjadi alasan mengapa pemerintah terus menempatkan sektor industri manufaktur sebagai tulang punggung perekonomian. Selain menghasilkan nilai tambah dan meningkatkan daya saing nasional, sektor ini juga memberikan kesempatan kerja bagi jutaan masyarakat Indonesia. Karena itu, implementasi Strategi Besar Industrialisasi Nasional (SBIN) akan terus kami percepat agar industri nasional semakin kuat, mampu memenuhi kebutuhan pasar domestik, sekaligus meningkatkan kinerja ekspor,” tegasnya mengakhiri keterangannya.

sumber : Kemenperin

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini