Sokong Program 3 Juta Rumah Presiden Prabowo, Lippo Cikarang Hibahkan 30 Hektare Lahan Meikarta ke Negara

Jakarta, PR Politik – Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasi yang tinggi atas komitmen dunia usaha dalam mendukung Program Pembangunan dan Renovasi 3 Juta Rumah. Hal ini ditandai melalui penyerahan hibah lahan strategis oleh PT Lippo Cikarang Tbk. kepada Pemerintah Republik Indonesia. Menurutnya, kolaborasi makro tersebut merupakan bentuk nyata sinergi antara pemerintah dan sektor swasta dalam menyukseskan salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden.

Dalam sambutannya pada acara Penandatanganan Komitmen Penyerahan Hibah Tanah di Wisma Danantara, Jakarta, Senin (29/6), Menkeu menegaskan bahwa program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah ini menjadi langkah taktis pemerintah untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus mendongkrak kesejahteraan sosial.

“Kami ingin menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya atas komitmen seluruh pihak dalam mendukung salah satu agenda prioritas Asta Cita Presiden, yaitu program pembangunan dan renovasi 3 juta rumah. Program ini hadir untuk memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak sekaligus memperkuat kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Secara khusus, ia memberikan ruang apresiasi terhadap langkah berani Grup Lippo yang resmi menyerahkan aset tanah di kawasan Meikarta seluas kurang lebih 30 hektare kepada negara. Langkah korporasi kakap ini dinilai merefleksikan kuatnya nafas gotong royong antara birokrasi dan dunia usaha dalam menyokong akselerasi pembangunan nasional.

“Komitmen ini merupakan wujud nyata sinergi dan semangat gotong royong antara dunia usaha dan pemerintah dalam membangun negeri,” kata Menkeu menambahkan.

Lebih lanjut, Bendahara Negara ini menjelaskan bahwa aset hibah berupa lahan tersebut direncanakan bakal dikonversi menjadi Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Pengelolaan aset di bawah Danantara akan dieksekusi melalui proses bisnis yang sehat dan komersial, sehingga pemanfaatannya andal mendukung Program 3 Juta Rumah secara mandiri tanpa menyedot atau membebani postur APBN.

Baca Juga:  Wujudkan Kemandirian Energi dan Pangan, Kemenhut Cetak Agen Perubahan Lewat ToT Aren di Tomohon

Ia juga memberikan garansi bahwa Kementerian Keuangan akan bergerak cepat mempercepat penyelesaian berbagai tahapan administrasi teknis serta mematangkan koordinasi lintas kementerian/lembaga agar lahan tersebut dapat segera dieksekusi di lapangan.

“Setiap ada proyek yang menguntungkan masyarakat, negara, pasti akan kami percepat,” tegasnya secara lugas.

Dalam implementasinya, seluruh proses legalitas hibah dipastikan berjalan linier dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, dengan tetap menjunjung tinggi prinsip tata kelola yang baik (good governance), transparansi, dan asas kehati-hatian.

Guna meminimalkan risiko hukum, Kementerian Keuangan akan mengawal proyek ini bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Danantara Indonesia. Seluruh proses pengalihan dan pembangunan ini juga akan berada di bawah pengawasan ketat dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) serta Kejaksaan Agung RI demi memastikan profesionalitas kerja.

Menutup arahannya, ia berharap model kolaborasi hibah tanah ini dapat menjadi role model atau percontohan sinergi yang sehat antara pemerintah, korporasi swasta, dan berbagai pemangku kepentingan dalam menjawab tantangan backlog perumahan nasional serta menyediakan hunian yang layak bagi rakyat kecil.

sumber : Kemenperin RI