Den Haag, PR Politik – Indonesia secara resmi telah menyandang status sebagai Negara Pihak (Contracting Party) pada Permanent Court of Arbitration (PCA) per Senin (2/2). Keanggotaan ini menjadi tonggak sejarah baru dalam diplomasi hukum Indonesia, menyusul penyampaian instrumen aksesi terhadap 1907 Hague Convention for the Pacific Settlement of International Disputes kepada pemerintah Belanda pada Desember tahun lalu.
Bergabungnya Indonesia bertepatan dengan peringatan 127 tahun berdirinya lembaga tersebut, menjadikan Indonesia sebagai negara anggota ke-127. Langkah strategis ini merupakan manifestasi nyata komitmen RI terhadap ketertiban hukum internasional serta prinsip penyelesaian sengketa secara damai.
Berpusat di Peace Palace, Den Haag, PCA merupakan organisasi internasional pertama yang didirikan untuk perdamaian dunia melalui hukum. Sebagai anggota, Indonesia kini memiliki akses penuh terhadap berbagai fasilitas penyelesaian sengketa modern, termasuk arbitrase, konsiliasi, hingga komisi pencari fakta (fact-finding).
Keanggotaan ini diprediksi memberikan sejumlah keuntungan strategis bagi kepentingan nasional, di antaranya:
-
Nominasi Ahli Hukum: Indonesia berpeluang menominasikan ahli hukum terbaiknya sebagai arbiter di PCA.
-
Penguatan Posisi Runding: Mendukung posisi Indonesia dalam penyusunan perjanjian internasional terkait aspek hukum.
-
Sinergi Organisasi Internasional: Memperkuat peran RI di lembaga serupa seperti ICSID, ICJ, dan UNCITRAL.
-
Peningkatan Kapasitas: Akses terhadap pelatihan profesional bagi pejabat pemerintah dalam bidang hukum internasional.
Melalui partisipasi aktif di PCA, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi subjek hukum, tetapi juga berperan sebagai pembentuk norma hukum global. Hal ini sejalan dengan ambisi Indonesia untuk lebih vokal dalam isu-isu strategis dunia yang membutuhkan solusi hukum yang berkeadilan.
Eksistensi Indonesia di PCA akan mempertegas peran kepemimpinan Indonesia di kawasan dan global dalam memastikan stabilitas melalui kepastian hukum internasional.
sumber : Kemlu RI















