Jakarta, PR Politik (30/12) – Presiden Prabowo Subianto menyerukan pemberantasan segala bentuk praktik korupsi yang masih menjadi tantangan dalam pembangunan nasional. Seruan tersebut disampaikan dalam arahannya pada Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029, yang berlangsung di Ruang Rapat Djunaedi Hadisumarto, Kantor Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, pada Senin, 30 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menegaskan bahwa budaya mark-up proyek, penyelundupan, dan manipulasi anggaran harus dihapuskan karena merugikan negara dan rakyat. “Penggelembungan mark-up barang atau proyek itu adalah merampok uang rakyat. Kalau proyek nilainya 100 juta, ya 100 juta. Bikin rumah 100 juta ya 100 juta, ya jangan 100 juta dibilang 150 juta. Budaya ini harus dihilangkan,” ujar Presiden dengan tegas.
Presiden juga mendorong penerapan teknologi digital, seperti e-katalog dan e-government, untuk meminimalisir peluang korupsi dalam birokrasi. Ia menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah, termasuk yudikatif dan legislatif, untuk bekerja sama demi menciptakan pemerintahan yang bersih. “Kita harus hentikan kebocoran-kebocoran. Sekali lagi saya ingatkan, aparat pemerintah sangat menentukan, aparat pemerintah sangat menentukan kebocoran-kebocoran untuk dihentikan,” ungkap Presiden.
Baca Juga: Andreas Hugo Pareira: Wacana Denda Damai untuk Koruptor Membingungkan Masyarakat
Lebih lanjut, Presiden Prabowo menekankan pentingnya integritas dan komitmen seluruh aparat pemerintahan dalam melaksanakan tugas negara. Ia menegaskan bahwa Musrenbangnas harus menjadi momentum bagi para pemimpin dan pejabat pemerintah untuk introspeksi serta memperbaiki tata kelola pemerintahan. “Saya katakan, aparat pemerintahan kita gunakan (Musrenbangnas) ini untuk membersihkan diri, untuk membenahi diri,” ucap Presiden.
Presiden Prabowo juga menekankan pentingnya penegakan hukum yang adil terhadap pelaku korupsi. Ia meminta agar vonis yang dijatuhkan kepada pelaku korupsi sejalan dengan rasa keadilan masyarakat. “Sudah jelas kerugian sekian ratus triliun, vonisnya seperti itu. Ini bisa menyakiti rasa keadilan,” tutur Presiden.
Dengan seruan ini, Presiden Prabowo berharap agar seluruh elemen pemerintahan dapat bersatu dalam upaya memberantas korupsi dan menciptakan pemerintahan yang bersih dan transparan demi kesejahteraan rakyat.
Sumber: setneg.go.id















