Jakarta, PR Politik – Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Muhammad Kholid, mengkritisi kebijakan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bersama perbankan nasional yang memblokir rekening tidak aktif atau dormant account. Ia menegaskan bahwa penguatan pengawasan sistem keuangan memang penting, tetapi tidak boleh dilakukan secara serampangan hingga menyakiti kepentingan rakyat kecil.
“Kami mendukung upaya menjaga integritas sistem keuangan dan mencegah kejahatan seperti pencucian uang. Tapi, kebijakan ini jangan dijalankan membabi buta tanpa komunikasi yang memadai. Jangan sampai rakyat yang menabung dengan susah payah malah dihukum. Jangan biarkan rakyat babak belur oleh kebijakan yang tidak berpihak,” tegas Kholid, Kamis (31/7) di Jakarta.
Anggota Komisi III DPR RI itu menyadari bahwa rekening pasif memang rawan disalahgunakan dalam praktik kejahatan keuangan. Namun, ia menekankan bahwa penegakan aturan tidak boleh mengorbankan hak konstitusional warga negara, terlebih kelompok rentan seperti buruh, petani, pelaku UMKM, lansia, dan buruh migran.
“Jangan sampai niat memberantas satu kejahatan justru membuat jutaan rakyat merasa terhukum. Negara ini bukan hanya untuk elite dan regulator, tapi juga untuk seluruh rakyat,” ujarnya.
Politisi muda PKS tersebut menyampaikan tiga poin penting yang perlu diperhatikan oleh pemerintah dan otoritas keuangan dalam menjalankan kebijakan ini.
Pertama, transparansi dan edukasi publik. Ia menilai bahwa kriteria rekening dormant harus dijelaskan secara terbuka. Berapa lama tanpa transaksi? Aktivitas seperti apa yang dianggap cukup agar rekening tetap aktif? Publik berhak mengetahui informasi ini agar bisa terhindar dari pemblokiran.
Kedua, sistem peringatan yang adil. Menurutnya, pemblokiran tidak boleh dilakukan secara mendadak. Pihak bank wajib memberikan pemberitahuan berulang lewat SMS, email, atau surat fisik. Hal ini penting mengingat tidak semua warga terbiasa menggunakan layanan perbankan digital.
Ketiga, mekanisme pemulihan yang mudah dan cepat. Jika rekening sudah terblokir, harus tersedia jalur pemulihan yang sederhana, murah, dan cepat, tanpa prosedur birokratis yang menyulitkan, terutama bagi masyarakat kecil yang sangat bergantung pada tabungannya untuk kebutuhan harian.
“Bayangkan seorang ibu menabung bertahun-tahun untuk sekolah anaknya, lalu mendapati rekeningnya diblokir tanpa pemberitahuan dan tanpa solusi. Ini bukan hanya menyakitkan, tapi juga bisa merusak kepercayaan publik terhadap sistem,” kata Kholid.
Lebih lanjut, Kholid menegaskan bahwa negara seharusnya tidak hanya menjadi penjaga sistem, tetapi juga pelindung dan pemberdaya rakyat. Sistem keuangan yang kuat, menurutnya, bukan hanya aman dari kejahatan, tapi juga harus efisien dan inklusif.
“Kami tidak menolak pengawasan. Tapi jangan karena ingin memperkuat sistem, malah memperlemah kepercayaan rakyat. Jangan demi menangkap satu pelaku kejahatan, rakyat yang jujur malah ikut dihukum,” tandasnya.
Ia menyerukan agar setiap kebijakan publik yang menyangkut akses keuangan rakyat harus mengedepankan prinsip fairness, inklusivitas, dan keadilan sosial.
“Jangan biarkan rakyat merasa seperti penyusup di sistem keuangannya sendiri. Kita butuh sistem keuangan yang bersih, kuat, tapi juga berperikemanusiaan dan berpihak,” pungkasnya.
Sumber: fraksi.pks.id















