Jakarta, PR Politik – Keterlibatan perempuan dalam politik tidak lagi hanya diukur dari terpenuhinya kuota keterwakilan, melainkan dari sejauh mana mereka dapat memengaruhi arah kebijakan yang menyentuh kepentingan publik. Namun, realitas di lapangan menunjukkan bahwa lonjakan kuantitas politisi perempuan belum berbanding lurus dengan produk hukum yang dihasilkan.
“Tetapi peningkatan jumlah perempuan dalam lembaga politik belum sepenuhnya menghasilkan kebijakan yang lebih berpihak pada perempuan dan keluarga,” kata Kumalasari Kartini, Kabid Perempuan Partai Gelora, Sabtu (27/6).
Menurut perempuan yang akrab disapa Mala ini, banyak politisi perempuan masih membentur hambatan struktural, kultural, finansial, dan institusional. Hambatan tersebut meliputi keterbatasan akses terhadap jaringan kekuasaan, stereotip gender, tingginya biaya politik, serta minimnya dukungan kaderisasi dan pengembangan kepemimpinan.
“Selain itu, banyak perempuan yang masih memikul beban ganda antara pekerjaan dan tanggung jawab domestik,” imbuhnya.
Perspektif kritis tersebut dipaparkannya dalam Sarasehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 yang diselenggarakan oleh KPPG di Gedung Nusantara V MPR/DPR Senayan, Jakarta, Jumat (26/6). Forum strategis ini membedah formula taktis guna mewujudkan kuota 30 persen keterwakilan perempuan di legislatif sesuai amanat regulasi pemilu dan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menjawab tantangan tersebut, Mala menegaskan bahwa Partai Gelora memosisikan kader perempuan sebagai pilar penguatan partai, bukan sekadar pelengkap administratif demi lolos verifikasi pemilu.
“Partai Gelora berupaya mencetak perempuan yang mampu berperan aktif serta memengaruhi kebijakan publik. Rekruitmen terhadap perempuan dilakukan secara terbuka. Kemudian mereka diwajibkan mengikuti kaderisasi, serta diberikan pendidikan politik dan pelatihan kepemimpinan,” jelasnya.
Ia menambahkan, Partai Gelora berkomitmen penuh untuk memperluas keterlibatan perempuan dalam struktur kepengurusan dengan menaikkan mutu kaderisasi secara berkesinambungan. Langkah ini ditujukan agar perempuan mampu menempati posisi pengambil keputusan tertinggi.
“Bagi Partai Gelora, keberhasilan perempuan dalam politik tidak hanya diukur dari jumlah kursi yang ditempati, tetapi dari kemampuan mereka membawa perubahan dan memengaruhi kebijakan. Partai Gelora memastikan isu perempuan menjadi bagian dari agenda kebijakan partai,” urainya.
Guna melahirkan dampak nyata, ia menyerukan pentingnya membangun kerja sama lintas partai politik demi mengawal isu-isu krusial yang berkaitan dengan perempuan, anak, dan ketahanan keluarga. Ia berharap perbedaan warna baju politik tidak menjadi sekat untuk berkolaborasi melawan diskriminasi serta kekerasan.
“Serta memperkuat representasi perempuan yang mampu memberikan dampak nyata dalam pengambilan keputusan publik. Komitmen bersama perlu diwujudkan dalam peningkatan kepemimpinan perempuan, pengutamaan kepentingan perempuan dan anak dalam kebijakan publik. Ketika perempuan berkembang dan berdaya, keluarga menjadi lebih kuat, dan pada akhirnya akan memperkuat bangsa secara keseluruhan,” pungkasnya.
Dalam forum tersebut, ia hadir didampingi oleh jajaran pengurus Bidang Perempuan Partai Gelora, yakni Tanti Lidia (Wakabid), Tuti Nurbiati (Sekbid), Rini Arianti (Wasekbid), serta dua anggota bidang, Windi Werdiningsih dan Dini. Atas dasar pemikiran bersama, Sarasehan dan Dialog Perempuan Nasional 2026 resmi menelurkan tiga rekomendasi utama:
-
Penguatan kapasitas calon legislatif perempuan secara komprehensif.
-
Komitmen partai politik melalui pemberian dukungan nyata dan berkelanjutan.
-
Penguatan regulasi, afirmasi, serta ketatnya pengawasan pemilu.
sumber : Partai Gelora















