Netty Prasetiyani: Pemutihan Iuran BPJS Kesehatan Harus Tepat Sasaran dan Berkeadilan

Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Netty Prasetiyani, menilai kebijakan pemutihan iuran BPJS Kesehatan merupakan langkah positif untuk membantu masyarakat yang kesulitan membayar iuran sekaligus menjaga keberlanjutan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

“Kebijakan penghapusan tunggakan BPJS Kesehatan menunjukkan kepedulian pemerintah terhadap masyarakat tidak mampu. Pemerintah perlu memastikan pelaksanaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan rasa ketidakadilan bagi peserta yang disiplin membayar iuran,” ujar Netty, Rabu (5/11).

Netty menegaskan bahwa prinsip keadilan sosial harus menjadi dasar dalam implementasi kebijakan tersebut.

“Penghapusan tunggakan tidak boleh diberikan tanpa proses verifikasi yang teliti. Kemudahan ini hanya diberikan kepada peserta yang benar-benar memenuhi kriteria tidak mampu,” katanya.

Ia menolak jika kebijakan ini disalahartikan sebagai pemutihan menyeluruh bagi semua penunggak iuran. “Harus ada mekanisme yang memastikan hanya peserta yang masuk kategori miskin dan rentan ekonomi yang menerima manfaat,” jelasnya.

Ketua DPP PKS ini juga menyoroti pentingnya validitas data peserta sebagai kunci keberhasilan program. Ia mendorong pemerintah memastikan sinkronisasi antara data BPJS Kesehatan dengan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) serta data kependudukan di daerah.

“Verifikasi dan sinkronisasi data mutlak dilakukan agar kebijakan ini tidak salah sasaran. DPR akan ikut mengawasi agar penghapusan tunggakan benar-benar berbasis data dan bukan sekadar pendekatan administratif,” ungkapnya.

Legislator dari Dapil Jawa Barat VIII (Kota Cirebon, Kabupaten Cirebon, dan Indramayu) ini juga mengingatkan pentingnya menjaga keberlanjutan keuangan BPJS Kesehatan agar kebijakan pemutihan tidak menimbulkan beban fiskal.

“Pemutihan jangan sampai membuat masyarakat berpikir bahwa menunggak bisa dimaafkan. Kesadaran membayar iuran harus terus ditumbuhkan sebagai bentuk gotong royong sosial dalam menjaga kesehatan bersama,” ujarnya.

Baca Juga:  Komisi VIII DPR RI Soroti Tantangan Penanggulangan Bencana di Yogyakarta

“Kita mendukung pemerintah dalam upaya meringankan beban masyarakat, tetapi juga akan memastikan kebijakan ini dijalankan dengan hati-hati, adil, dan berpihak kepada yang berhak,” pungkas Netty.

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru