Genjot Ekonomi Hijau, Kementan Bidik Penurunan Emisi 10 Juta Ton Lewat Nilai Ekonomi Karbon

Jakarta, PR Politik – Kementerian Pertanian (Kementan) mempertegas langkah transformasinya menuju sektor pertanian rendah emisi melalui penguatan implementasi Nilai Ekonomi Karbon (NEK). Hal ini disampaikan oleh Wakil Menteri Pertanian (Wamentan), Sudaryono, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Selasa (14/4).

Wamentan yang akrab disapa Mas Dar ini menjelaskan bahwa sektor pertanian memiliki posisi unik dalam mitigasi perubahan iklim. Selain berpotensi menghasilkan emisi, lahan pertanian yang luas di Indonesia berfungsi sebagai penyerap karbon (carbon sink) yang signifikan.

“Pertanian memiliki posisi unik, tidak hanya sebagai penghasil emisi, tetapi juga sebagai penyerap karbon. Dengan penerapan teknologi rendah emisi dan pengelolaan lahan yang ramah lingkungan, sektor ini dapat menjadi kunci dalam pengendalian perubahan iklim sekaligus membuka peluang ekonomi baru,” ujarnya.

Implementasi NEK diharapkan menjadi daya tarik bagi investor asing di tengah tren perdagangan karbon internasional. Melalui mekanisme ini, Indonesia dapat menjual kredit karbon kepada investor global, yang hasilnya dapat digunakan untuk membiayai proyek-proyek pertanian rendah karbon.

“Implementasi NEK bukan hanya mendukung target penurunan emisi nasional, tetapi juga menjadi pintu masuk strategis bagi arus investasi hijau yang berkelanjutan,” tambah Ketua Umum HKTI tersebut.

Pemerintah sendiri menargetkan penurunan emisi sektor pertanian sebesar 10 juta ton CO2 ekuivalen pada tahun 2030. Target ini merupakan bagian dari komitmen besar Indonesia dalam mencapai Net Zero Emission.

Kementan mencatat keberhasilan signifikan dalam periode 2019–2024 dengan rata-rata penurunan emisi sebesar 71,13 juta ton CO2 ekuivalen. Capaian ini diraih melalui berbagai program seperti pengembangan biogas, varietas padi rendah emisi, hingga pengelolaan lahan gambut yang lebih baik.

Namun, ia mengakui masih ada tantangan besar, seperti fragmentasi lahan petani, kompleksitas data, hingga fluktuasi harga karbon global. Untuk mengatasinya, pemerintah tengah merampungkan regulasi turunan dan peta jalan (roadmap) strategis, termasuk sistem Measurement, Reporting, and Verification (MRV) berbasis data real-time.

Baca Juga:  Lawan Krisis Global, Presiden Prabowo Turunkan Harga Pupuk Subsidi 20 Persen dan Pangkas 145 Regulasi

Guna mempercepat realisasi ekonomi karbon, pemerintah telah menerbitkan Perpres Nomor 110 Tahun 2025 yang mencakup subsektor persawahan, peternakan, dan perkebunan. Kementan kini fokus meningkatkan literasi karbon bagi para petani dan penyuluh agar mereka bisa merasakan manfaat ekonomi langsung dari skema carbon pricing.

“Keberhasilan implementasi NEK membutuhkan sinergi lintas sektor, penguatan kelembagaan, serta dukungan kebijakan yang konsisten. Oleh karena itu, kami mengharapkan dukungan dari Komisi IV DPR RI agar kebijakan ini dapat berjalan efektif dan memberikan manfaat nyata bagi petani dan pembangunan nasional,” pungkasnya.

sumber : Kementan RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru