Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI Muhidin Mohamad Said memastikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi tidak akan mengalami kenaikan hingga akhir tahun 2026. Kepastian tersebut disampaikan usai mengikuti Rapat Tim Perumus (Timrus) bersama pemerintah dalam pembahasan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Muhidin menegaskan masyarakat tidak perlu khawatir terhadap isu kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurutnya, pemerintah telah memastikan kebijakan subsidi energi tetap dipertahankan hingga penghujung tahun sebagai upaya menjaga stabilitas daya beli masyarakat.
“Minyak-minyak yang bersubsidi tidak akan dinaikkan sampai akhir tahun ini. Jadi masyarakat tidak usah terlalu panik,” ujar Muhidin.
Ia menjelaskan, kebijakan mempertahankan harga BBM bersubsidi merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam melindungi masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah. Menurutnya, anggaran subsidi telah dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sehingga pelaksanaannya tetap berjalan sesuai rencana.
“Yang jelas kalau situasi yang tidak masuk di dalam subsidi itu tergantung harga pasar. Karena memang orang-orang yang punya kemampuan tidak mungkin diberikan subsidi. Jadi yang kita perhatikan adalah masyarakat kita yang tidak punya kemampuan,” tegasnya.
Selain memastikan keberlanjutan subsidi BBM, Muhidin juga menyampaikan bahwa anggaran untuk program perlindungan sosial dalam RAPBN Tahun Anggaran 2027 tetap menjadi salah satu prioritas pemerintah. Ia menegaskan tidak akan ada pemangkasan anggaran pada sektor tersebut karena perlindungan sosial dinilai memiliki peran penting dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah ketidakpastian ekonomi global.
Lebih lanjut, Muhidin mengungkapkan Banggar DPR RI bersama pemerintah telah menyepakati sejumlah sektor prioritas belanja pemerintah pusat dalam RAPBN 2027. Prioritas tersebut meliputi penguatan program hilirisasi industri, peningkatan kualitas pendidikan, penguatan ketahanan pangan, penyediaan sanitasi dan air bersih, serta pembangunan sektor kesehatan.
Menurutnya, arah kebijakan belanja negara tersebut disusun agar selaras dengan visi dan misi Presiden serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Muhidin menjelaskan, rapat Tim Perumus bersama pemerintah merupakan bagian dari tahapan penyusunan Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) yang menjadi landasan awal penyusunan RAPBN Tahun Anggaran 2027. Sementara itu, rincian kebijakan beserta postur anggaran final RAPBN 2027 akan disampaikan Presiden dalam Pidato Nota Keuangan pada 16 Agustus 2026 mendatang.















