Muhammad Rahul Minta PDIP Berhenti Provokasi Terkait Kebijakan PPN 12 Persen

Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik (26/12) – Kapoksi Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Rahul, meminta anggota PDIP, Dolfie Othniel Frederic Palit, untuk berhenti memanas-manasi publik terkait Kebijakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12 persen yang diatur dalam UU Nomor 7/2024 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP).

“Bukankah kebijakan ini dibuat di era ketika PDIP menjadi rulling party, partai yang berkuasa di Parlemen?” ujar Rahul.

Sebelumnya, Dolfie Othniel Frederic Palit, anggota PDIP, menyebut bahwa pemerintah bisa mengusulkan penurunan tarif PPN. Rahul menilai Dolfie, sebagai kader PDIP dan pengusul UU HPP, tidak membaca secara utuh setiap beleid yang termaktub dalam payung hukum tersebut.

Terkait pernyataan Dolfie, Rahul menegaskan bahwa sebagai Ketua Panja, Dolfie tidak memahami UU ini dengan baik. Ia menunjukkan bahwa Dolfie hanya membaca Pasal 7 ayat 3 tanpa memperhatikan ayat 4 secara tuntas.

“Padahal, di Pasal 7 ayat 4 UU HPP dinyatakan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) untuk menentukan asumsi PPN dengan rentang tarif 5 sampai 15 persen bisa dibuat atas dasar persetujuan DPR pada tahap pembahasan Rancangan APBN (RAPBN),” jelas Rahul.

Baca Juga: Rokhmat Ardiyan Kritik PDIP Terkait Kebijakan PPN 12 Persen: Jangan Mainkan Sandiwara Politik

Rahul menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa langsung menurunkan PPN yang sudah diatur dalam Undang-Undang Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP). Ia menegur Dolfie agar tidak memprovokasi rakyat seakan-akan pemerintah tidak berpihak pada mereka, padahal UU HPP merupakan produk dari PDIP saat menjadi partai penguasa.

“Mengapa sejumlah politisi PDIP jadi miopi, rabun sejarah, penglihatannya seakan buram, tampil seakan pahlawan di malam gulita, memprovokasi dan mempersoalkan bahkan meminta Presiden Prabowo membatalkan kebijakan PPN 12 persen?” tambah Rahul.

 

Sumber: fraksigerindra.id