Menteri UMKM dan Komisi III DPR Bahas Kasus UMKM Mama Khas Banjar dalam Raker

Komisi III

Jakarta, PR Politik – Komisi III DPR RI menggelar rapat kerja bersama Menteri UMKM Maman Abdurrahman, Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rusyanto Yudha, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan Rina Virawati, serta kuasa hukum Firli Norachim, pemilik UMKM Mama Khas Banjar. Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Komisi III, Komplek Parlemen Senayan, pada Kamis (15/5/2025) ini membahas proses hukum yang tengah dijalani Firli Norachim.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menegaskan pentingnya penerapan Undang-Undang Pangan dalam penindakan pelanggaran yang melibatkan UMKM, termasuk kasus Mama Khas Banjar. Ia menekankan prinsip ultimum remidium, bahwa penanganan hukum harus menjadi pilihan terakhir.

Saat hadir sebagai amicus curiae di Pengadilan Negeri Banjarbaru pada Rabu (14/5), Maman menegaskan, “Saya yang bertanggung jawab secara penuh atas permasalahan dalam konteks ini.”

Maman mengungkapkan bahwa setelah putusan penutupan usaha, sebanyak 17 karyawan Mama Khas Banjar dirumahkan. Karena itu, ia mendorong agar usaha tersebut dapat segera dibuka kembali dan melanjutkan aktivitasnya.

“Ini momentum positif bagi Mama Khas Banjar, kami berkepentingan agar usaha ini tetap hidup dan berjalan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Menteri Maman mengaku telah berkoordinasi dengan Bank BRI, pemberi pinjaman kepada Mama Khas Banjar, agar diberikan keringanan berupa penundaan pembayaran cicilan selama enam bulan.

“Kami juga berkomunikasi dengan perusahaan-perusahaan yang memiliki program kemitraan dan pembinaan untuk UMKM mikro di Kalimantan Selatan,” tambah Maman.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi Golkar, Rikwanto, menyampaikan empati terhadap Firli Norachim yang tengah menghadapi proses hukum. Ia menilai sebaiknya pemilik UMKM tersebut mendapat pembinaan daripada dipidanakan.

“Sebaiknya memang dibina, bukan dipidanakan seperti ini,” tegas Rikwanto.

Baca Juga:  Farah Puteri Nahlia: Segera Perkuat Kebijakan Keamanan Laut Demi Kedaulatan Maritim

Rikwanto berharap jaksa dapat bersikap bijaksana dalam penuntutan kasus ini.

“Karena mens rea atau niat jahatnya tipis sekali. Saya berharap dia bebas karena memang layak, tapi keputusan akhir saya serahkan ke pengadilan,” ujarnya.

Senada dengan Menteri Maman, Rikwanto berharap usaha Mama Khas Banjar bisa segera beroperasi kembali dengan produk yang lebih baik.

“Kita ingin mendengar kabar, dalam seminggu ke depan, Mama Khas Banjar sudah buka lagi dengan produk yang lebih baik,” tutupnya.

 

Sumber: kabargolkar.com