Banyuwangi, PR Politik – Anggota Komisi IV DPR RI, Sumail Abdullah, mendesak PT Bumi Suksesindo (BSI) untuk memenuhi seluruh komitmen pengelolaan lingkungan hidup serta tanggung jawab sosial perusahaan (corporate social responsibility) dalam menjalankan aktivitas pertambangan emas di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur.
Sumail juga mendorong pihak manajemen untuk melibatkan masyarakat setempat secara nyata dalam operasional dan penguatan ekonomi daerah, sehingga warga tidak sekadar menjadi penonton di tengah pemanfaatan sumber daya alam di tanah kelahirannya.
Pernyataan tegas tersebut disampaikan usai Komisi IV DPR RI menggelar Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Kamis (23/7). Kunjungan ini dilakukan guna meninjau secara langsung dampak aktivitas pertambangan PT BSI terhadap kelestarian lingkungan, ruang produksi pertanian, serta mata pencaharian nelayan di kawasan Pancer dan Pulau Merah.
“Kami datang ke sana untuk meninjau dan sekaligus ingin mendengarkan aspirasi dari masyarakat kaitannya dengan aktivitas pertambangan yang dikelola oleh PT BSI. PT BSI itu mendapatkan perizinan di tahun 2013 dan sudah melakukan aktivitas penambangan sejak 2017. Akan tetapi dirasa oleh masyarakat banyak hal-hal yang masih dianggap mengganggu kaitannya dengan ruang hidup mereka,” ujarnya.
Legislator asal Dapil Jawa Timur III tersebut mengungkapkan bahwa Komisi IV menyerap deretan keluhan dari berbagai elemen warga terdampak, mulai dari kelompok nelayan, petani, hingga Kelompok Tani Hutan (KTH).
Nelayan mengeluhkan jarak jelajah tangkapan ikan yang kian menjauh ke tengah laut. Kendati demikian, Sumail menegaskan bahwa dugaan keterkaitan antara aktivitas tambang dan perubahan ekosistem laut masih memerlukan kajian ilmiah yang mendalam.
“Disampaikan tadi bahwa para nelayan kalau ke tengah laut ingin mendapatkan ikan biasanya dua sampai tiga mil, sekarang sudah bermil-mil. Tentu ini butuh kajian dan penelitian yang mendalam, apakah betul dampak tambang itu memberikan pencemaran terhadap laut. Begitu juga dengan lahan pertanian, karena ada peledakan, ada debu, dan banjir yang menutupi lahan pertanian, itulah yang dikeluhkan,” pangkas legislator dari Banyuwangi tersebut.
Selain isu tangkapan laut, para petani menyoroti paparan debu akibat aktivitas peledakan (blasting) serta banjir lumpur yang menutupi area persawahan. Di sisi lain, Kelompok Tani Hutan menyuarakan kian terbatasnya akses mereka terhadap kawasan hutan yang selama ini menjadi tumpuan mata pencaharian.
Ia menilai kewajiban reklamasi lahan tambang dan porsi CSR PT BSI belum dieksekusi secara optimal. Ia mempertanyakan realisasi sejumlah janji pembangunan infrastruktur publik yang pernah disampaikan perusahaan kepada warga, seperti pembangunan rumah sakit, perbaikan akses jalan, hingga transparansi pembagian dividen (golden share) bagi pemerintah daerah.
“Ada beberapa hal yang masih mereka belum penuhi seperti reklamasi, terus kemudian kebutuhan infrastruktur yang pernah dijanjikan, contohnya rumah sakit dan jalan-jalan sekitar. Kalau ini diberikan oleh PT BSI melalui CSR-nya, tentu memberikan dampak positif kepada masyarakat. Soal golden share juga sempat mencuat, seharusnya begitu pertambangan beroperasi, tentu ada dividen yang dibagi tiap tahun,” tegas Politisi Partai Gerindra tersebut.
Atas dasar itu, Komisi IV mendesak Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Kehutanan serta Lingkungan Hidup untuk turun tangan melakukan investigasi secara obyektif. Jika ditemukan pelanggaran dalam izin operasional maupun pemulihan kawasan, penindakan hukum tegas harus segera ditegakkan.
Terakhir, ia meminta PT BSI membuktikan klaim penyerapan tenaga kerja lokal sebesar 70 persen secara transparan dan terverifikasi di lapangan, bukan sekadar laporan administratif di atas kertas.
“Dari kehutanan juga harus melakukan penegakan hukum apabila terjadi pelanggaran, Gakkum harus berfungsi. PT BSI juga harus memenuhi apa yang sudah menjadi komitmennya. Libatkan masyarakat, tidak hanya jadi penonton. Betul tidak yang disampaikan tadi misalnya 70 persen melibatkan masyarakat setempat untuk menjadi pekerja di sana, atau hanya di dalam angka? Harapannya betul-betul melibatkan masyarakat,” pungkasnya menutup keterangannya.
sumber : Fraksi Gerindra















