Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS, Anis Byarwati, menilai polemik pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) terhadap produk sanitasi perempuan perlu menjadi momentum krusial bagi pemerintah untuk melakukkan evaluasi PPN pembalut perempuan dengan mempertimbangkan sensitivitas sosial.
Menurutnya, persoalan tarif perpajakan ini tidak cukup ditinjau dari kacamata administratif dan potensi penerimaan kas negara belaka, melainkan harus memperhitungkan perlindungan kesehatan serta tingkat daya beli masyarakat bawah.
“Pembalut bukan barang mewah. Ini merupakan kebutuhan dasar perempuan yang berkaitan langsung dengan kesehatan dan kebersihan. Menstruasi adalah proses biologis yang tidak bisa dihindari. Karena itu, kebutuhan terhadap produk sanitasi menstruasi bukanlah pilihan, melainkan kebutuhan yang harus dipenuhi,” ujarnya, Minggu (1/11).
Ia menerangkan bahwa penerapan PPN efektif 11 persen memang merupakan turunan aturan Barang Kena Pajak (BKP), tetapi pemerintah memiliki ruang kewenangan untuk merumuskan ulang pembebasan insentif demi keadilan publik.
Beban pajak konsumsi yang dialihkan ke konsumen akhir berpotensi memperberat kondisi ekonomi perempuan kepala keluarga, pekerja informal, serta kelompok rumah tangga berpendapatan rendah.
“Kita perlu melihat kebijakan pajak tidak hanya dari berapa besar penerimaan yang diperoleh negara, tetapi juga dari bagaimana dampaknya terhadap kehidupan masyarakat. Jangan sampai kebijakan fiskal justru menambah beban kelompok yang seharusnya mendapatkan perlindungan,” tegasnyai.
Sebagai mitra Kementerian Keuangan di Komisi XI DPR RI, ia mendorong penyiapan fasilitas pembebasan PPN bagi produk kebersihan menstruasi esensial agar aksesibilitas kesehatan perempuan semakin terjamin.
Ia mengingatkan bahwa APBN memang memerlukan penerimaan pajak yang kuat untuk menopang pembangunan, namun prinsip keadilan fiskal tetap wajib dikedepankan.
“APBN memang membutuhkan penerimaan pajak untuk membiayai pembangunan. Kita memahami pentingnya hal itu. Namun, optimalisasi penerimaan negara harus berjalan seiring dengan prinsip keadilan. Ada kebutuhan-kebutuhan dasar masyarakat yang perlu mendapatkan perhatian khusus dalam kebijakan perpajakan,” ungkapnya.
“Ukuran keberhasilan kebijakan fiskal bukan hanya tercapainya target penerimaan negara, tetapi juga sejauh mana kebijakan tersebut memberikan manfaat dan tidak menambah beban masyarakat yang rentan. Perempuan memiliki kontribusi besar dalam keluarga, masyarakat, dan pembangunan bangsa. Sudah semestinya kebutuhan dasarnya mendapatkan perhatian yang layak dari negara,” tutupnya.
sumber : Fraksi PKS















