KLH/BPLH Luncurkan Sistem Registri Digital, Indonesia Siap Jadi Pusat Investasi Karbon Global

Jakarta, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) memperkuat posisi Indonesia untuk menjadi episentrum investasi karbon global melalui penerapan sistem registri karbon nasional yang transparan dan berstandar internasional di Jakarta. Langkah strategis ini dieksekusi dengan membangun sistem penelusuran digital yang menjamin setiap kredit karbon bebas dari klaim ganda, sekaligus memastikan perdagangan karbon memberikan manfaat ekonomi nyata bagi masyarakat luas.

Dalam konferensi pers internasional bertajuk “Indonesia’s Carbon Economy Frontier: Decoding the SRUK and Its Impact on Green Investment”, Menteri LH/Kepala BPLH, Moh Jumhur Hidayat, menegaskan bahwa kepastian tata kelola karbon terintegrasi langsung dengan arah pembangunan nasional, mulai dari ketahanan energi, transformasi industri, perlindungan ekosistem, hingga kesejahteraan rakyat.

“Pasar karbon bukan tujuan akhir, melainkan instrumen untuk mempercepat pembiayaan transformasi energi, industri, dan lingkungan Indonesia,” jelasnya.

Tantangan terbesar dalam pengembangan ekonomi karbon Indonesia saat ini adalah menyatukan berbagai sektor ke dalam satu ekosistem rendah karbon yang kredibel. Untuk menjawab kebutuhan tersebut, KLH/BPLH menghadirkan Sistem Registri Unit Karbon (SRUK) sebagai tulang punggung tata kelola karbon nasional.

Melalui sistem registri ini, setiap unit karbon diberikan identitas tunggal yang dapat ditelusuri secara penuh (end-to-end) dari awal hingga akhir siklusnya, mulai dari registrasi proyek, validasi, verifikasi, penerbitan unit, transaksi, hingga penghentian penggunaan (retirement). Pengawasan digital ini didesain khusus untuk memitigasi risiko penghitungan ganda (double counting), penerbitan ganda, maupun klaim ganda yang menjadi perhatian utama investor global.

“Karbon yang diperdagangkan harus berasal dari pengurangan atau penyerapan emisi yang nyata, terukur, dapat diverifikasi, dan memberikan manfaat bagi pembangunan nasional,” tambahnya.

Pengembangan pasar karbon berintegritas tinggi ini disokong oleh deretan kebijakan strategis pemerintah, seperti penangkapan dan penyimpanan karbon (carbon capture) pada proyek energi skala besar, peningkatan porsi bahan bakar nabati, percepatan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), hingga pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSETL).

Baca Juga:  KLH Gelar Rakernis, Bahas Pengelolaan DAS Brantas yang Kian Tercemar

Lebih dari sekadar instrumen investasi, tata kelola karbon yang dipimpin KLH/BPLH dipastikan membawa dua manfaat langsung bagi masyarakat:

  • 1. Pembagian Manfaat (Benefit Sharing): Masyarakat adat, kelompok konservasi, petani, dan nelayan yang menjaga kelestarian hutan, mangrove, gambut, serta pesisir akan mengantongi insentif ekonomi dari aktivitas penurunan emisi.

  • 2. Penciptaan Lapangan Kerja Hijau (Green Jobs): Pertumbuhan sektor energi terbarukan, pengelolaan limbah, dan jasa verifikasi emisi membuka peluang kerja baru bagi generasi muda serta pelaku UMKM.

Berbekal regulasi yang solid, infrastruktur digital yang akuntabel, dan keterlibatan aktif masyarakat, Indonesia optimistis memimpin pasar suplai kredit karbon berintegritas tinggi di tingkat global demi mewujudkan pertumbuhan ekonomi inklusif menuju Indonesia Emas 2045.

sumber : Kemenlh RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini