Jakarta, PR Politik – Upaya menekan potensi bahaya serta risiko cidera fisik di lingkungan kerja terus diperkuat oleh Kementerian Ketenagakerjaan melalui skema Kemnaker gandeng PEI ergonomi kerja, di mana kerja sama strategis berupa penandatanganan Kesepahaman Bersama dengan Perhimpunan Ergonomi Indonesia (PEI) ini diresmikan guna menciptakan iklim ketenagakerjaan nasional yang aman, sehat, nyaman, dan berdaya saing tinggi.
Prosesi penandatanganan kesepahaman dilakukan secara langsung oleh Sekretaris Jenderal Kemnaker Cris Kuntadi bersama Ketua PEI Johanna Renny Octavia di Kantor Kemnaker, Jakarta, Selasa (3/11), serta disaksikan langsung oleh Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Langkah kolaboratif ini dirancang sebagai landasan utama dalam mengintegrasikan kaidah-kaidah sains ergonomi ke dalam sistem Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di berbagai sektor industri domestik.
“Penguatan aspek ergonomi perlu menjadi bagian dari upaya peningkatan kualitas SDM dan lingkungan kerja, serta meningkatkan pencegahan risiko dan pengendalian faktor bahaya di tempat kerja,” ujarnya.
Ruang lingkup kesepahaman ini memprioritaskan dua fokus utama, yakni pengembangan kompetensi praktisi K3 berbasis keilmuan ergonomi serta penyusunan riset akademik dan basis data ilmiah untuk menopang perumusan regulasi pemerintah.
“Melalui kolaborasi ini, kedua belah pihak bersepakat memanfaatkan jejaring profesi untuk memetakan potensi bahaya fisik di berbagai sektor industri dan mengintervensinya,” lanjutnya.
Di sela perhelatan acara, Ketua PEI Johanna Renny Octavia menyerahkan secara simbolis penghargaan Asian Council on Ergonomics and Design (ACED) Award 2026 kepada Menteri Ketenagakerjaan Yassierli.
Apresiasi tingkat regional Asia yang diumumkan pada Konferensi ACED di Singapura tersebut diberikan atas dedikasi dan kontribusi nyata Menaker dalam memajukan keilmuan serta implementasi praktis ergonomi di Indonesia.
sumber : Kemnaker















