Gelontorkan Banpres Rp1,2 Triliun, Menteri Maman Sasar 200 Ribu UMKM Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

Jakarta, PR Politik – Pemerintah Republik Indonesia resmi mengonfirmasi penyaluran draf anggaran Bantuan Presiden (Banpres) dengan nilai fantastis mencapai Rp1,2 triliun. Langkah intervensi fiskal ini digulirkan secara khusus untuk menyokong pemulihan ekosistem usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang luluh lantak akibat hantaman bencana alam di wilayah Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.

Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, mengungkapkan bahwa draf kebijakan taktis ini merupakan respons kilat langsung dari Presiden Prabowo Subianto dalam menjaring aspirasi serta keluhan para pengusaha mikro di lapangan yang mendesak adanya suntikan modal kerja.

“Banpres akan ada dua tahap, tahap pertama sebesar Rp600 miIiar di tahun 2026, dan tahap kedua dengan jumlah yang sama di tahun 2027,” urainya saat memberikan keterangan pers resmi di Jakarta, Rabu (3/6).

Ia menguraikan bahwa draf pos anggaran Banpres ini bersumber penuh dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Pendanaan tersebut dikunci sebagai bagian integral dari dokumen Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) yang difokuskan pada tiga yurisdiksi terdampak di pulau Sumatera dan Aceh.

Melalui program akselerasi rehabilitasi ekonomi makro ini, pemerintah mematok draf target sebanyak 200 ribu pengusaha mikro siber dan konvensional dapat terjaring sebagai penerima manfaat. Masing-masing pelaku usaha dijadwalkan menerima draf stimulan modal usaha segar senilai Rp3 juta.

Namun, Menteri UMKM memberikan draf pembatasan ketat terkait kriteria penerima guna meminimalkan risiko tumpang tindih penyaluran dana.

“Bantuan modal senilai Rp3 juta hanya diberikan kepada pengusaha yang belum mengakses pembiayaan perbankan. Sementara bagi yang sudah memperoleh akses pembiayaan bank, penanganannya dilakukan melalui mekanisme yang tersedia di sektor perbankan,” tegasnya melayangkan draf aturan main.

Baca Juga:  Menaker Ajak Generasi Z dan Milenial Persiapkan Diri Hadapi Pergeseran Dunia Kerja

Guna menjamin draf akuntabilitas program dan memastikan dana stimulan mengalir tepat sasaran (on target), pemerintah pusat terpantau memperketat garis koordinasi siber dengan pemerintah daerah (Pemda) di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Langkah hibrida ini difungsikan untuk mengawal draf proses pendataan, skrining riwayat kredit, hingga verifikasi faktual calon penerima manfaat di lapangan.

Tahapan Penyaluran Banpres Alokasi Anggaran APBN Target Penerima Manfaat
Tahap I (Tahun Anggaran 2026) Rp600 Miliar Pengusaha Mikro Unbanked di Aceh, Sumut, Sumbar
Tahap II (Tahun Anggaran 2027) Rp600 Miliar Pengusaha Mikro Unbanked di Aceh, Sumut, Sumbar
Total Stimulan Finansial Rp1,2 Triliun 200.000 Pelaku Usaha Mikro (Rp3 Juta/UMKM)

Ia mengharapkan injeksi kucuran Banpres ini mampu bertindak sebagai draf mesin penggerak bagi pelaku UMKM dalam memulihkan aset usaha yang rusak, memperbarui peralatan produksi yang terendam bencana, serta mempertebal struktur permodalan. Dengan demikian, kurva aktivitas ekonomi masyarakat bawah dapat kembali merangkak naik dan tumbuh secara berkelanjutan.

“Pemerintah ingin memastikan para pengusaha UMKM yang terdampak bencana memiliki kesempatan untuk kembali produktif, memperkuat usahanya, dan melanjutkan kontribusinya terhadap perekonomian daerah maupun nasional,” pungkasnya menyudahi draf rilis resminya.

sumber : Kemensetneg RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru