Gelombang PHK Tembus 32 Ribu Kasus, Nurhadi Desak Pemerintah Bangun Sistem Deteksi Dini Industri

Jakarta, PR Politik – Ancaman gelombang Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang membayangi berbagai kawasan industri di Indonesia harus dijadikan sinyal bahaya bagi pemerintah. Langkah mitigasi sejak dini mendesak untuk segera dieksekusi tanpa menunggu eskalasi angka PHK melonjak di lapangan.

Peringatan tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Nurhadi, saat menanggapi maraknya laporan ancaman PHK massal. Di Jawa Tengah, hampir 1.500 buruh dari PT Victoria Apparel dan PT Samwon kini berada di ambang PHK. Merujuk data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sepanjang periode Januari hingga Juni 2026, akumulasi PHK nasional telah menembus angka 32.389 orang, dengan Provinsi Jawa Barat mencatatkan kasus tertinggi mencapai 6.727 orang (20,77%).

“Saya memandang peringatan mengenai potensi gelombang PHK harus menjadi alarm serius bagi pemerintah. Jangan sampai kita baru bergerak setelah angka PHK melonjak,” tegasnya dalam keterangannya, Rabu (29/7).

Legislator asal Daerah Pemilihan Jawa Timur VI ini menekankan bahwa efisiensi tenaga kerja membawa efek domino yang multidimensi. Selain mendongkrak tingkat pengangguran, PHK secara langsung memukul daya beli masyarakat, memperluas kemiskinan, hingga mengancam laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Tetapi juga menekan daya beli masyarakat, memperbesar angka kemiskinan, dan berpotensi memperlambat pertumbuhan ekonomi,” imbuhnya.

Mengingat pemerintah telah mengidentifikasi sejumlah sektor berisiko tinggi, Ketua DPD NasDem Kabupaten Blitar ini mendesak dibentuknya sistem deteksi dini (early warning system). Sistem ini bertugas memetakan industri yang mulai mengalami penurunan pesanan, pengerutan volume produksi, atau pembengkakan beban operasional.

“Dengan begitu, pemerintah memiliki waktu untuk melakukan intervensi sebelum perusahaan mengambil keputusan melakukan PHK massal,” jelasnya.

Ia menandaskan bahwa PHK wajib ditempatkan sebagai pilihan paling akhir (ultimum remedium). Ia mendorong Kemendikdasmen dan Kemnaker menguatkan forum dialog tripartit guna merumuskan skema penyelamatan, seperti efisiensi jam kerja, relokasi pekerja, hingga pemberian insentif khusus bagi industri padat karya yang bertahan dari gelombang PHK. Bagi buruh yang terlanjur terdampak, akses terhadap Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) serta program reskilling dan upskilling harus dijamin kemudahannya.

Baca Juga:  Ratna Juwita Dukung Diversifikasi Sumber Impor Minyak Mentah dari Rusia dengan Kajian Matang

“Dan benar-benar membantu pekerja kembali ke dunia kerja dalam waktu yang cepat,” tuturnya.

Di sisi lain, penguatan iklim usaha melalui kepastian regulasi, kemudahan ketersediaan energi, serta proteksi industri dalam negeri dipandang sebagai kunci penentu pencegahan PHK massal.

“Kalau sektor usaha terus mengalami tekanan, maka ancaman PHK akan semakin sulit dihindari,” tambahnya. Ia memastikan Komisi IX DPR RI akan terus mengawal implementasi langkah mitigasi pemerintah. “Tetapi benar-benar menghasilkan kebijakan yang mampu melindungi keberlangsungan usaha sekaligus menjamin hak dan masa depan para pekerja Indonesia,” pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli memberikan respons terkait maraknya isu PHK. Menaker menegaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam dan sedang melakukan verifikasi komprehensif atas setiap laporan yang masuk.

Langkah kroscek dan klarifikasi informasi dilakukan guna memetakan akar penyebab utama masalah sebelum pemerintah mengambil tindakan pemulihan yang presisi bagi sektor industri yang terdampak.

sumber : Fraksi Nasdem

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Opini