Jakarta, PR Politik – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI menyatakan dukungan terhadap usulan Fraksi Gerindra DPR RI mengenai pembatasan penggunaan media sosial, yakni satu orang hanya boleh memiliki satu akun resmi. Menurut Fraksi PAN, langkah ini dinilai sebagai upaya menciptakan ruang digital yang lebih aman, sehat, dan bertanggung jawab.
“Kami melihat substansi dari usulan Fraksi Gerindra sangat relevan dengan tantangan ruang digital kita hari ini. Media sosial semakin terbuka, tetapi sekaligus rawan dipenuhi hoaks, framing negatif, hingga konten deepfake yang membahayakan. Regulasi satu orang satu akun justru bisa memperkuat perlindungan data pribadi dan mendorong akuntabilitas pengguna,” ujar Farah Puteri Nahlia di Jakarta, Senin (16/9/2025).
Fraksi PAN menegaskan bahwa kebijakan ini tidak boleh dipahami sebagai pembatasan kebebasan berekspresi, melainkan bentuk perlindungan hak masyarakat untuk memperoleh informasi yang benar. Dengan adanya aturan yang lebih tegas, keberadaan akun anonim yang kerap dipakai menyebarkan fitnah maupun kebencian bisa ditekan.
“Implementasinya tentu harus hati-hati, transparan, dan melibatkan kerja sama dengan platform digital. Kami mendorong agar pemerintah melakukan sosialisasi yang masif serta memastikan mekanisme pengawasan yang independen. Prinsipnya, masyarakat harus merasa lebih aman, bukan merasa dibatasi,” tambahnya.
Fraksi PAN DPR RI meyakini bahwa usulan ini bisa menjadi langkah strategis untuk memperkuat demokrasi Indonesia di era digital. Kehadiran media sosial tetap akan menjadi ruang kebebasan berpendapat, tetapi dengan ekosistem yang lebih sehat, beretika, dan terlindungi dari manipulasi.
Sumber: fraksipan.com















