Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fauzi Amro, menekankan pentingnya penguatan sinergi antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan aparat penegak hukum (APH), seperti kepolisian dan kejaksaan, dalam mengawasi pengelolaan dana desa. Menurutnya, kerja sama ini diperlukan untuk memastikan perlindungan hukum terhadap kepala desa yang telah melaksanakan pengelolaan keuangan sesuai dengan hasil audit BPKP.
Fauzi menyampaikan hal tersebut dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi XI DPR bersama Kepala BPKP dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/7/2025).
Ia mengingatkan bahwa tugas pokok BPKP adalah sebagai pengawas internal dan pembina Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Namun, di banyak daerah, lanjut Fauzi, masih terjadi kasus kepala desa yang mendapat tekanan dari aparat penegak hukum, meskipun sudah ada hasil audit dari BPKP yang menyatakan bahwa pengelolaan dana desa telah sesuai aturan.
“Ketika rekomendasi BPKP sudah keluar, audit sudah dilakukan, seharusnya kepala desa tidak lagi dipermasalahkan. Tapi kenyataannya, mereka sering dibuli oleh aparat penegak hukum dengan alasan laporan masyarakat dan lain-lain. Ini masalah klasik,” ujar politisi Fraksi Partai NasDem tersebut.
Fauzi menyayangkan jika hasil audit BPKP yang telah dilakukan dan disosialisasikan hanya menjadi formalitas tanpa tindak lanjut yang serius. Hal itu, menurutnya, berpotensi menjadi bentuk pemborosan anggaran negara karena tidak memberikan perlindungan dan kepastian hukum.
“Kalau tidak ada tindak lanjut yang kuat, audit itu hanya basa-basi saja. Hanya menghabiskan anggaran. Tapi kalau ditingkatkan statusnya dengan kerja sama yang konkret antara BPKP dan APH, maka audit BPKP akan lebih memiliki kekuatan hukum dan bisa benar-benar dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Oleh karena itu, ia mendorong BPKP agar memperkuat koordinasi dan komunikasi intensif dengan kepolisian dan kejaksaan dalam penanganan pengelolaan dana desa. Fauzi juga menekankan pentingnya upaya pencegahan agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan serta guna menjaga iklim kerja yang kondusif di tingkat pemerintahan desa.
Langkah ini, tambah Fauzi, sangat penting agar aparatur desa yang bekerja berdasarkan hasil audit dan rekomendasi resmi tidak terus-menerus dihantui oleh potensi kriminalisasi atau tekanan hukum yang tidak berdasar.
Sumber: fraksinasdem.org















