Jakarta, PR Politik – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menegaskan komitmennya untuk memperkokoh struktur industri minyak atsiri nasional melalui strategi peningkatan nilai tambah serta akselerasi pengembangan produk hilir. Langkah pembenahan ini dipandang krusial guna memaksimalkan potensi Indonesia sebagai salah satu produsen utama minyak atsiri dunia, sekaligus memperluas kontribusi sektor ini terhadap pertumbuhan ekonomi nasional.
Menteri Perindustrian, Agus Gumiwang Kartasasmita, membeberkan bahwa kinerja ekspor komoditas minyak atsiri Indonesia menunjukkan tren yang kian positif. Berdasarkan data perdagangan tahun 2025, nilai ekspor produk minyak atsiri Indonesia pada kode HS 3301 berhasil menembus USD 348,7 juta. Capaian ini melesat hingga 34,4 persen apabila dibandingkan dengan angka ekspor tahun 2024 yang tercatat sebesar USD 259,5 juta.
“Peningkatan ekspor ini menunjukkan bahwa produk minyak atsiri Indonesia memiliki daya saing dan permintaan yang kuat di pasar global. Momentum ini perlu dimanfaatkan untuk memperkuat industrialisasi dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri,” ujar Menperin dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (19/8).
Pada tahun 2025, Indonesia berhasil mengukuhkan posisinya sebagai negara eksportir minyak atsiri terbesar kelima di dunia, berada tepat di bawah India, Amerika Serikat, Prancis, dan Brasil. Pada periode yang sama, akumulasi nilai perdagangan ekspor minyak atsiri di pasar global mencapai USD 6,49 miliar, menguat dari capaian tahun sebelumnya yang sebesar USD 6,29 miliar.
Ia menambahkan, meskipun pengembangan industri minyak atsiri masih dihadapkan pada sejumlah tantangan teknis untuk menghasilkan produk turunan bernilai tinggi, komoditas minyak nilam (patchouli oil) memiliki prospek pengembangan paling menjanjikan. Hal tersebut ditopang oleh basis produksi nasional yang kokoh serta permintaan pasar ekspor yang terus tumbuh.
Data statistik menunjukkan nilai ekspor minyak nilam Indonesia pada tahun 2025 mencapai USD 173,4 juta, atau naik 22,7 persen dibanding capaian 2024 sebesar USD 141,3 juta. Komoditas ini telah menembus pasar ekspor di berbagai negara tujuan, seperti India, Singapura, Prancis, Spanyol, Amerika Serikat, China, Swiss, Belgia, Belanda, Jerman, Britania Raya, hingga Turki.
Plt. Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, menuturkan bahwa hilirisasi minyak nilam menyimpan potensi besar jika diolah memanfaatkan teknologi pemurnian serta fraksinasi. Proses tersebut dapat mengubah bahan mentah menjadi produk turunan bernilai ekonomi tinggi, seperti hi-grade patchouli, fragrance, antiseptic, medicated oil, hingga aromatherapy.
“Dengan penguatan hilirisasi, pemanfaatan minyak nilam dapat diperluas, tidak hanya untuk pasar bahan baku, tetapi juga menjadi input bagi industri parfum, kosmetik, toiletries, farmasi, pestisida, dan aromaterapi,” ujarnya.
Ia menggarisbawahi bahwa efektivitas hilirisasi membutuhkan pendekatan yang terintegrasi dari rantai pasok hulu hingga hilir. Upaya ini mencakup pembinaan kapasitas petani dan penyuling lokal, penguatan kelembagaan berbasis koperasi, penjaminan kualitas serta keberlanjutan bahan baku, hingga perluasan akses pembiayaan dan pasar.
“Penguatan industri atsiri membutuhkan kolaborasi pemerintah, pelaku industri, petani, lembaga riset, perguruan tinggi, dan mitra pasar untuk membangun ekosistem yang kuat dari hulu hingga hilir. Dengan demikian, potensi bahan baku dapat terhubung dengan kebutuhan industri dan pasar global, sekaligus memastikan petani dan penyuling memperoleh manfaat dari meningkatnya permintaan serta industri hilir mendapatkan bahan baku yang berkualitas dan berkelanjutan,” tuturnya.
Selain minyak nilam, diversifikasi produk minyak atsiri nasional diarahkan pada pengembangan lini akhir seperti produk perawatan diri, kosmetik, disinfektan, hingga minyak pengobatan. Kemenperin optimistis penguatan hilirisasi ini akan membuka kran investasi baru sekaligus menaikkan taksi daya saing produk manufaktur Indonesia di pasar Internasional.
“Indonesia memiliki modal yang kuat untuk mengembangkan industri minyak atsiri. Dengan bahan baku, pelaku usaha, teknologi, dan pasar yang semakin berkembang, kita perlu memastikan bahwa peluang ini diterjemahkan menjadi industri hilir yang menghasilkan nilai tambah lebih besar di dalam negeri,” pungkasnya.
sumber : Kemenperin















