Dalam keterangannya di gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Kamis (28/11/2024), Dasco menjelaskan bahwa kajian mendalam tengah dilakukan untuk memastikan keputusan tersebut sesuai dengan kondisi terkini. “Ya, kami memang mengikuti bahwa apa yang sudah diputuskan melalui UU Tahun 2022 dan pada saat ini sudah berjalan, sedang dikaji apakah kemudian situasi yang ada sekarang itu dapat dijalankan. Walaupun undang-undangnya mengatakan di Januari 2025 harus ada kenaikan,” ujar Dasco.
Sebagai Ketua Harian Partai Gerindra, Dasco juga meminta masyarakat untuk bersabar sembari menunggu hasil kajian dan komunikasi yang dilakukan antara DPR dan pemerintah. Ia menekankan bahwa setiap langkah yang diambil akan tetap memperhatikan kepentingan rakyat. “Nah, sehingga semua pihak tolong bersabar. Kami sedang mengkaji dan akan berkomunikasi terus dengan pemerintah yang tentunya komunikasi-komunikasi dan kajian-kajian ini tentunya untuk kebaikan rakyat,” tambahnya.
Baca Juga: DPR Apresiasi Layanan PT KAI dan KCIC: Dorong Inovasi Transportasi untuk Kemajuan Ekonomi Nasional
Rencana kenaikan tarif PPN menjadi 12% telah menjadi bagian dari kebijakan fiskal pemerintah untuk meningkatkan penerimaan negara. Berdasarkan Pasal 7 ayat (1) UU HPP, tarif PPN yang sebelumnya sebesar 10% dinaikkan menjadi 11% pada 1 April 2022 dan akan meningkat menjadi 12% paling lambat pada 1 Januari 2025.
Namun, kebijakan ini mendapat perhatian khusus dari berbagai pihak, mengingat dampaknya yang cukup signifikan terhadap perekonomian masyarakat. Dalam beberapa bulan terakhir, wacana kenaikan PPN telah memunculkan berbagai tanggapan, baik dari kalangan pelaku usaha, akademisi, maupun masyarakat umum.
Kenaikan tarif PPN bertujuan untuk memperkuat basis pajak nasional dan menyesuaikan Indonesia dengan standar internasional dalam sistem perpajakan. Meski demikian, sejumlah kalangan menilai bahwa langkah ini perlu disertai strategi mitigasi yang matang untuk mengurangi potensi dampak negatif terhadap daya beli masyarakat.
Pemerintah sendiri telah menyatakan bahwa kebijakan ini dirancang dengan mempertimbangkan aspek keberlanjutan ekonomi. Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, sebelumnya menjelaskan bahwa kenaikan PPN bertujuan untuk memperbaiki struktur penerimaan pajak dan mendukung pembiayaan program pembangunan jangka panjang.
Namun, di sisi lain, para analis ekonomi mengingatkan bahwa situasi global yang penuh ketidakpastian dan pemulihan ekonomi domestik pascapandemi harus menjadi perhatian utama dalam pelaksanaan kebijakan ini. Daya beli masyarakat, terutama kelompok berpenghasilan rendah, bisa tertekan jika kenaikan pajak dilakukan tanpa persiapan yang memadai.
Baca Juga: BKSAP DPR RI Jalin Sinergi dengan Media untuk Diplomasi Global
Dasco menegaskan bahwa DPR akan terus mengawasi setiap perkembangan terkait kebijakan ini dan memastikan bahwa keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan kajian komprehensif. “Kami tidak ingin kebijakan ini justru menjadi beban tambahan bagi masyarakat. Oleh karena itu, proses komunikasi dengan pemerintah sangat penting agar kebijakan yang diterapkan dapat sejalan dengan kepentingan rakyat,” tegasnya.
Sebagai langkah awal, Dasco mengusulkan agar pemerintah melakukan sosialisasi yang lebih intensif kepada masyarakat terkait rencana kenaikan PPN ini. Menurutnya, pemahaman yang jelas mengenai tujuan dan manfaat kebijakan tersebut dapat membantu mengurangi resistensi di tingkat masyarakat.
Kenaikan PPN menjadi 12% dipandang sebagai langkah penting dalam reformasi perpajakan nasional. Namun, keberhasilan implementasi kebijakan ini sangat bergantung pada cara pemerintah dan DPR menjalin sinergi dalam merumuskan strategi yang tidak hanya berpihak pada penerimaan negara, tetapi juga melindungi kesejahteraan rakyat.
Baca Juga: Nasir Djamil Soroti Tantangan Reformasi di Tubuh Polri
Pernyataan Dasco ini menjadi sinyal kuat bahwa DPR tetap berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan fiskal negara dan kepentingan masyarakat luas. Sebagai lembaga legislatif, DPR memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa setiap kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan aspirasi rakyat.
Dengan waktu yang tersisa sebelum Januari 2025, semua pihak berharap bahwa kajian dan diskusi yang tengah berlangsung akan menghasilkan keputusan yang terbaik untuk Indonesia. “Langkah konkret dari pemerintah dan DPR sangat diperlukan agar kebijakan ini dapat berjalan lancar tanpa menimbulkan gejolak di masyarakat,” tutup Dasco.
Sumber: fraksigerindra.id















