Jakarta, PR Politik (9/12) – Kasus Supriyani, seorang guru honorer di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara, yang menjadi tersangka atas dugaan penganiayaan terhadap siswa—anak seorang polisi—menuai perhatian publik. Polemik ini memicu diskusi luas tentang posisi guru honorer dan pentingnya penyelesaian konflik di dunia pendidikan.
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra, menyarankan agar kasus seperti ini tidak selalu diselesaikan melalui jalur hukum. Ia menekankan pentingnya pendekatan dialogis melalui restorative justice, yang dianggap lebih manusiawi dan mampu menjaga harmoni di lingkungan pendidikan.
“Harapan kita, tidak semua kasus mesti diselesaikan dengan jalur hukum. Kalau itu bisa diselesaikan dengan musyawarah, alangkah lebih baik. Tidak selalu soal penindakan yang didahulukan,” ujar Bahtra, Jumat (6/12/2024).
Bahtra juga mengapresiasi langkah Polda Sulawesi Tenggara yang menindaklanjuti kasus ini melalui sidang etik. Ia berharap proses tersebut mampu mengungkap motif di balik pemanggilan Supriyani oleh pihak kepolisian dan memberikan kejelasan atas perkara tersebut.
“Sidang etik ini penting untuk menjelaskan semua keterangan tentang motif di balik pemanggilan guru yang bersangkutan. Hal ini agar semuanya menjadi terang benderang,” jelasnya.
Baca Juga: Ahmad Heryawan: Judi Online Ancam Masa Depan Generasi Muda dan Indonesia
Bahtra menyoroti perlunya pemahaman bersama antara orang tua, siswa, dan guru untuk menghindari konflik serupa di masa depan. Ia juga menekankan pentingnya perlindungan lebih baik untuk guru honorer, yang seringkali berada dalam posisi rentan meskipun tugas utama mereka adalah mendidik.
“Kita kasihan ya, ini guru honorer yang mungkin niatnya hanya untuk mendidik, tapi malah terjebak konflik seperti ini. Jangan sampai kejadian serupa terulang di daerah lain,” tegasnya.
Ia berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk menjaga keharmonisan hubungan antara guru, siswa, dan orang tua. Mediasi dan musyawarah perlu menjadi prioritas utama dalam penyelesaian masalah di lingkungan pendidikan.
Sumber: fraksigerindra.id















