Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi II DPR RI Bahtra Banong menegaskan bahwa poin penting dari revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah penerapan sistem merit dalam pengembangan karier ASN, khususnya agar ASN dari daerah yang berkompetensi tinggi dapat memiliki peluang berkarier di tingkat pusat.
“Kenapa RUU ASN penting dibahas? Karena kami ingin agar ada merit system yang berjalan bagi ASN, apakah itu Eselon II atau III di daerah yang punya kompetensi dan kapasitas memadai, mereka juga bisa berkarier sampai ke pusat,” ujar Bahtra di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (17/4/2025).
Ia menjelaskan, selama ini banyak ASN di daerah yang memiliki kualitas bagus, namun kariernya terhenti di tingkat lokal akibat keterbatasan akses terhadap promosi jabatan ke level nasional.
“Promosi-promosi jabatan itu tidak terjadi pada mereka. Kami ingin mereka yang punya kompetensi dan kualitas bagus bisa naik level, tidak hanya di daerah saja,” tegasnya.
Bahtra juga menepis anggapan bahwa revisi UU ASN akan memberikan kewenangan lebih kepada presiden untuk melakukan sentralisasi birokrasi. Ia menekankan bahwa proses promosi jabatan tetap akan mengacu pada persyaratan yang berlaku dan kapasitas individu.
“Enggak lah, masa presiden? Kan ada persyaratan-persyaratan bagi mereka yang punya kapasitas dan kompetensi yang bagus,” katanya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi II DPR RI lainnya, Zulfikar Arse Sadikin, menyatakan bahwa pihaknya saat ini tidak membahas perubahan terhadap UU Pemilu. Fokus utama Komisi II DPR RI tahun ini adalah penyempurnaan terhadap UU ASN, sebagaimana tercantum dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.
“Fokus utama Komisi II saat ini pada RUU tentang Perubahan atas UU ASN, bukan pada perubahan UU Pemilu,” kata Zulfikar dalam acara Tasyakuran HUT ke-17 Bawaslu RI di Jakarta, Selasa (15/4/2025).
Sebagai informasi, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN terakhir kali direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023. Revisi lanjutan ini bertujuan memperkuat sistem karier berbasis merit serta membuka peluang pengembangan bagi ASN berkualitas dari berbagai wilayah Indonesia.
Sumber: fraksigerindra.id















