Ahmad Sahroni Apresiasi Langkah Cepat Polres Jaktim Tangani Kasus Penganiayaan ART oleh Dokter dan Istri

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni | Foto: DPR RI (dok)

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menyampaikan apresiasi atas tindakan cepat dan tegas yang dilakukan Polres Jakarta Timur dalam menangani kasus penganiayaan terhadap seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SR (24) oleh dokter AMS (41) dan istrinya SSJH (35) di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.

“Saya sangat apresiasi Kapolres Jaktim dan jajaran yang telah melakukan tindakan tegas kepada majikan sebagai pihak yang menganiaya ART di Pulogadung, Jaktim. Saya memantau langsung kasusnya dan memang penanganannya sudah profesional, prosedural, dan cepat,” ujar Sahroni, Senin (14/4/2025).

Sekretaris Fraksi Partai NasDem itu berharap kasus ini bisa menjadi pelajaran penting bagi para ART agar tidak takut untuk melaporkan majikan yang berperilaku semena-mena atau melakukan kekerasan.

“Saat ini banyak majikan tak tahu diri, maka harus berani melapor ke polisi saat kejadian,” tegas Sahroni.

Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara, dan Kepulauan Seribu) itu juga memberikan imbauan agar para calon ART mempersiapkan diri dengan matang sebelum memulai pekerjaan, termasuk memilih agen penyalur resmi untuk melamar pekerjaan.

“Selain terkait hak pekerjanya yang bisa lebih terjamin, aparat juga jadi bisa lebih mudah memonitornya,” ujarnya.

Diketahui sebelumnya, Polres Jakarta Timur telah menangkap AMS dan istrinya SSJH yang diduga menganiaya ART mereka, SR, di Pulogadung. Kapolres Metro Jaktim, Kombes Nicolas Ary Lilipaly mengungkapkan bahwa pelaku telah beberapa kali melakukan penganiayaan terhadap ART lain, namun sebelumnya kasus-kasus tersebut diselesaikan secara kekeluargaan.

 

Sumber: fraksinasdem.org

Baca Juga:  Muhammad Kholid Desak Kementerian Keuangan Tanggapi Keluhan Wajib Pajak Terkait Sistem Coretax Yang Bermasalah

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru