Sumedang, PR Politik – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto, meluruskan simpang siur informasi publik mengenai total anggaran insentif Pemda berprestasi Rp1 triliun yang digelontorkan pemerintah pusat.
Ia menegaskan bahwa dana jumbo tersebut tidak semata-mata dialokasikan untuk pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), melainkan mencakup beragam aspek penilaian keberhasilan kinerja pemerintah daerah (Pemda) secara komprehensif.
Indikator penentu keberhasilan mencakup penurunan angka stunting, pengangguran, dan kemiskinan, peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, eksekusi Program Tiga Juta Rumah, pengelolaan sampah lingkungan ASRI, serta laju pengendalian inflasi.
“Pemerintah juga memberikan apresiasi kepada daerah yang mampu mencari sumber pendanaan alternatif, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM),” ungkapnya kepada awak media di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (30/10).
Pemberian insentif ini dirancang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebagai stimulan guna menggenjot performa pelayanan publik sekaligus memberikan penghargaan finansial bagi daerah berprestasi.
“Sejak tahun ini kami juga melakukan apresiasi kepada pemerintah daerah. Kami berikan insentif untuk memberikan tambahan anggaran untuk daerah,” jelasnya.
Mulai tahun mendatang, elemen pelaksanaan program MBG akan dimasukkan ke dalam jajaran kriteria penilaian daerah, dengan fokus pada kepatuhan tata kelola, transparansi, serta penguatan ekosistem UMKM lokal.
“Nah ini, perlu kami luruskan. Pernyataan Pak Mendagri, kurang utuh dipahami oleh media dan publik. Jadi Kemendagri ini salah satu tugas utamanya adalah memastikan seluruh pemerintah daerah melaksanakan fungsi pelayanan publik dengan baik,” terangnya.
Dalam petunjuk teknisnya, besaran apresiasi per kategori terbagi atas Rp3 miliar untuk peringkat pertama, Rp2 miliar untuk posisi kedua, dan Rp1 miliar untuk pemenang ketiga. Nominal akumulasi insentif Pemda berprestasi Rp1 triliun tersebut merupakan pagu keseluruhan bagi beragam kategori program daerah.
Pada gelombang pertama dan kedua Apresiasi Pemda Berprestasi 2026, tercatat sebanyak 270 kabupaten/kota telah menerima alokasi pendanaan tersebut.
“Ini adalah ikhtiar dari Kementerian Dalam Negeri untuk membantu penguatan kapasitas fiskal daerah terutama yang lemah. Dengan catatan ada hal-hal yang baik dari mereka,” ungkapnya.
Mengenai mekanisme penyaluran, anggaran ditransfer langsung dari kas Kementerian Keuangan ke kas daerah penerima setelah rencana kerja diajukan dan disetujui oleh Kemendagri.
“Supaya kita pastikan, tadi ya, dana miliaran ini dirasakan oleh warga,” pungkasnya.
sumber : Kemendagri















