Komisi X DPR Habib Syarief Desak Usut Kematian Siswa SD Pemalang

Komisi X DPR Habib Syarief Desak Usut Kematian Siswa SD

Jakarta, PR Politik – Anggota Komisi X DPR RI Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad, mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus kematian seorang siswa kelas 2 SD di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Korban diduga meninggal dunia akibat tindakan kekerasan dan perundungan (bullying) yang dilakukan oleh kakak kelasnya di lingkungan sekolah.

Langkah Komisi X DPR Habib Syarief Desak Usut Kematian Siswa SD dan Tindak Pembiaran Sekolah

“Kami sangat prihatin kasus bullying ini terus terjadi di lingkungan pendidikan. Bahkan memicu hilangnya nyawa peserta didik. Kami mendesak agar polisi turun tangan dan mengusut kasus dugaan kekerasan ini,” ujarnya di Jakarta, Senin (5/10).

Politisi senior PKB ini meminta kepolisian bergerak cepat memeriksa hasil medis forensik serta merunut kronologi kejadian secara presisi. Langkah penyelidikan menyeluruh diperlukan untuk mengungkap ada atau tidaknya pembiaran oleh pihak sekolah terhadap tanda-tanda awal perundungan tersebut.

“Jangan sampai ada fakta yang terlewat, kita harus mengetahui apa yang sebenarnya terjadi dan bagaimana pengawasan sekolah selama anak-anak berada di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Pemberantasan Tiga Dosa Besar Pendidikan dan Evaluasi Sistem Deteksi Dini

Legislator asal Jawa Barat ini menegaskan bahwa perundungan merupakan bagian dari “tiga dosa besar” dunia pendidikan yang wajib diberantas di samping kekerasan seksual dan intoleransi. Pihak sekolah diminta tidak meremehkan aksi ejekan maupun intimidasi awal yang berpotensi memicu tindak kekerasan berakibat fatal.

“Sekolah harus menjadi tempat yang aman dan tidak boleh ada toleransi terhadap perundungan. Jangan sampai tindakan mengejek atau memukul dianggap sekadar kenakalan anak belaka,” katanya.

Ia mendorong Kementerian Pendidikan dan dinas terkait untuk mengevaluasi total sistem deteksi dini serta mekanisme pelaporan kasus kekerasan di sekolah. Kepala sekolah, tenaga pendidik, dan orang tua murid dituntut bersinergi agar anak memiliki ruang aman untuk melapor tanpa rasa takut.

“Pencegahan perundungan membutuhkan keterlibatan seluruh pihak mulai dari guru hingga pemerintah daerah. Mekanisme pelaporan harus benar-benar berjalan dan memberikan rasa aman bagi korban maupun saksi,” ucapnya.

Pendampingan Psikologis Bagi Keluarga dan Penanganan Kasus Hukum di RSUD

Di samping proses hukum terhadap pelaku, Habib Syarief mendesak pemerintah daerah memberikan pendampingan psikologis penuh kepada keluarga korban. Kehilangan anak berusia muda akibat tindak kekerasan menjadi duka amat mendalam yang membutuhkan perhatian ekstra dari negara.

“Keluarga korban harus mendapatkan pendampingan psikologis yang memadai. Kehilangan anak dalam situasi seperti ini merupakan duka besar yang memerlukan perhatian dan dukungan nyata,” pungkasnya.

Kronologi Perawatan Korban dan Proses Penyelidikan Kepolisian Pemalang

Sebelumnya, korban yang merupakan siswa SD di Kebondalem, Pemalang, mengembuskan napas terakhir pada Rabu (30/9/2026) setelah sempat menjalani perawatan intensif selama sembilan hari di RSUD Dr Azhari Pemalang. Dugaan penganiayaan oleh kakak kelas kini tengah ditangani oleh pihak kepolisian setempat.

sumber : Fraksi PKB