Komisi X DPR Dukung Pemerintah Pusat Ambil Alih Pengangkatan Guru

Pengangkatan Guru Nasional Komisi X DPR

Jakarta, PR Politik – Wakil Ketua Komisi X DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lalu Hadrian Irfani, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana strategis pemerintah pusat untuk mengambil alih proses rekrutmen dan pengangkatan guru secara nasional.

Langkah ini sejalan dengan komitmen Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa akselerasi mutu pendidikan nasional wajib dimulai dari pembenahan mendasar pada mekanisme penerimaan tenaga pendidik.

“Saya mendukung penuh langkah pemerintah untuk mengambil alih proses pengangkatan guru. Ini bisa menjadi momentum untuk membenahi tata kelola guru secara nasional agar lebih objektif, terukur, dan benar-benar berdasarkan kebutuhan serta kualitas,” katanya di Jakarta, Kamis (17/9).

Menurutnya, penanganan pengangkatan guru yang tersentralisasi di tingkat pusat dapat memberikan jaminan kepastian hukum, perlindungan profesi, serta efektivitas distribusi tenaga pengajar. Sistem terpusat ini juga krusial guna memagari para pendidik agar tidak rentan dipolitisasi atau dimanfaatkan dalam kontestasi politik praktis di daerah.

“Guru harus fokus mendidik anak-anak bangsa. Jangan sampai proses pengangkatan atau keberlanjutan karier guru dipengaruhi oleh kepentingan politik praktis di daerah. Guru harus mendapatkan perlakuan yang profesional dan adil,” ujarnya.

Ketua DPW PKB NTB tersebut menegaskan bahwa peralihan kewenangan ini tidak boleh sekadar berfokus pada administratif tata kelola kepegawaian. Pemerintah dituntut memastikan bahwa kebijakan anyar ini berdampak langsung pada perbaikan pendapatan dan taraf hidup para guru.

“Jangan sampai kita hanya memindahkan kewenangan pengangkatan dari daerah ke pusat, tetapi kesejahteraan guru tidak berubah. Justru harus sebaliknya. Kalau tata kelolanya dibenahi, maka gaji dan tunjangan guru juga harus semakin baik,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa pembenahan rekrutmen wajib berjalan paralel dengan perbaikan penghasilan, kepastian status kepegawaian, perlindungan hukum, serta kesempatan pengembangan kompetensi yang berkesinambungan.

“Guru adalah ujung tombak pendidikan. Kita tidak mungkin berharap kualitas pendidikan meningkat kalau kesejahteraan gurunya masih rendah. Karena itu, reformasi pendidikan harus menempatkan guru sebagai salah satu prioritas utama,” katanya.

Menutup keterangannya, ia mendesak pemerintah agar segera merumuskan cetak biru (grand design) kebijakan komprehensif saat pengalihan kewenangan resmi dieksekusi, terutama dalam menjamin pemerataan distribusi guru di seluruh wilayah Indonesia.

sumber : Fraksi PKB