Bogor, PR Politik – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan akses pelatihan berbasis kompetensi serta perluasan kesempatan kerja bagi para penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah tuntas menjalani program rehabilitasi. Langkah afirmasi ini diambil untuk menjamin proses pemulihan para korban terus berlanjut hingga mereka memiliki kemandirian ekonomi secara produktif.
Kebijakan strategis ini merupakan bagian dari rajutan sinergi Kemnaker bersama Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial, dan Kementerian Kesehatan dalam mengawal fase rehabilitasi hingga pascarehabilitasi di tanah air.
Komitmen lintas instansi tersebut diresmikan lewat penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) tentang Sinergi Pelaksanaan Rehabilitasi dan Pascarehabilitasi bagi Pecandu, Penyalahguna, serta Korban Penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif Lainnya (Napza) di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8).
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menegaskan bahwa kesempatan untuk memperoleh pekerjaan yang layak wajib terbuka lebar bagi setiap warga negara tanpa terkecuali dan bebas dari tindakan diskriminasi. Para penyintas yang telah dinyatakan bersih harus diberikan ruang untuk memperkuat kompetensi agar bisa kembali berkontribusi bagi masyarakat.
“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujarnya.
Ia memaparkan, indikator keberhasilan rehabilitasi tidak boleh hanya diukur dari pulihnya aspek medis (fisik dan psikologis) semata. Intervensi perlindungan pascarehabilitasi dinilai sangat vital agar para mantan pengguna mampu menata kembali masa depannya, meraih penghasilan mandiri, serta memulihkan kepercayaan diri di tengah interaksi sosial.
Guna mewujudkan hal tersebut, Kemnaker akan menerjunkan program pelatihan terstandar yang selaras dengan peta kebutuhan industri terkini.
“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” paparnya.
“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” tegasnya penuh optimisme.
Di lokasi yang sama, Kepala BNN, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto, mempertegas bahwa peta jalan pencegahan hingga pemberantasan barang haram tersebut mustahil diselesaikan secara sepihak oleh lembaganya. Sinergi antarlembaga menjadi pilar absolut dalam mewujudkan ketahanan masyarakat yang produktif.
“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” pungkasnya memungkasi keterangannya.
sumber : Kemnaker















