KLH Gelar Rakernis, Bahas Pengelolaan DAS Brantas yang Kian Tercemar

Sidoarjo, PR Politik – Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) melalui Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (Pusdal LH) Jawa menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) Brantas berbasis lanskap di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Selasa (16/9). Kegiatan ini dihadiri oleh 70 peserta dari berbagai unsur, mulai dari KLH, Pemerintah Provinsi Jawa Timur, pemerintah kabupaten/kota, hingga akademisi.

Rakernis dibuka oleh Wakil Gubernur Jawa Timur, Emil Elestianto Dardak, yang memimpin dialog langsung dengan perwakilan dari 16 kabupaten/kota. Selama lebih dari dua jam, Emil mendengarkan paparan permasalahan lingkungan di masing-masing daerah. Kepala Pusdal LH Jawa, Eduward Hutapea, mengatakan bahwa DAS Brantas menghadapi persoalan serius berupa penurunan kualitas air yang sudah masuk kategori tercemar sedang hingga berat, serta tingginya sedimentasi akibat erosi lahan di kawasan hulu.

Kondisi ini erat kaitannya dengan aktivitas manusia, mulai dari pemukiman, industri, pertanian, hingga pertambangan. “Untuk mengatasinya perlu langkah nyata di lapangan, antara lain melalui pemantauan kualitas air secara real-time dan pengendalian laju sedimentasi,” tegasnya.

Di samping itu, lanjut Edo, ketaatan lingkungan dari sektor industri, penataan serta pemulihan fungsi lanskap, dan peningkatan kesadaran masyarakat di sepanjang DAS Brantas menjadi kunci penting.

“Seluruh upaya tersebut perlu diwujudkan dalam rencana aksi pemerintah kabupaten/kota yang mendapat dukungan penuh dari seluruh pemangku kepentingan,” jelasnya.

Emil menegaskan bahwa pengelolaan DAS Brantas tidak boleh dianggap sebagai program sampingan. “Persoalan di wilayah hulu yang semakin parah akibat degradasi hutan dan alih fungsi lahan menjadi pertanian atau peternakan, sementara di bagian hilir pencemaran limbah domestik masih menjadi momok utama,” ungkapnya.

Untuk itu, Emil mendorong adanya sistem pengelolaan limbah terpadu, penggunaan sensor kualitas air di sektor industri, serta peningkatan koordinasi lintas lembaga.

Baca Juga:  Tingkatkan Misi Kemanusiaan di Gaza, Kemhan Lepas 25 Personel Satgas Nakes Patriot Husada ke Palestina

“Dibutuhkan kepemimpinan yang tegas, dukungan anggaran yang memadai, dan keberanian mengambil keputusan strategis, termasuk dalam penegakan hukum terhadap industri pencemar tanpa mengabaikan aspek sosial ekonomi,” tegas Emil di hadapan peserta.

 

 

sumber : Kemenlh RI

Berita Terbaru

Artikel Lainnya

Infografis Terbaru